HARIANTANAHAIR.COM I Jakarta — Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Jakarta akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dinilai tidak perlu berlangsung terlalu lama jika kondisi udara telah membaik dan aktivitas erupsi menunjukkan tren mereda.
Anggota Komisi E dari Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Uwais El Qoroni, menilai PJJ selama dua hari dapat menjadi langkah yang cukup apabila hujan abu vulkanik sudah mereda dan kondisi lingkungan sekolah dinyatakan aman.
Namun, menurut dia, kebijakan tersebut tetap harus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Jika erupsi justru meningkat dan sebaran abu kembali mengarah ke Jakarta, PJJ perlu diperpanjang demi melindungi siswa dan tenaga pendidik.
“Saya kira PJJ cukup dua hari jika kondisi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sudah mulai mereda. Namun, apabila erupsi kembali meningkat dan abu vulkanik menyebar ke Jakarta, tentu perlu melihat perkembangan situasi sebelum memutuskan apakah PJJ perlu diperpanjang.”
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menerapkan PJJ untuk seluruh satuan pendidikan mulai Senin, 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Anak Krakatau. Kebijakan itu kemudian diperpanjang hingga Selasa, 8 September, meski kondisi abu di Jakarta dilaporkan telah mengalami penurunan signifikan. Pemprov menyebut masih ada abu di sejumlah wilayah sehingga diperlukan tambahan waktu untuk memastikan keamanan peserta didik.
Uwais menilai pertimbangan utama dalam menentukan apakah sekolah kembali berjalan tatap muka bukan semata-mata durasi PJJ, melainkan kondisi aktual di lapangan.
Keselamatan Siswa tetap Jadi Pertimbangan
Abu vulkanik memiliki ukuran partikel yang sangat kecil dan dapat terbawa angin dalam jarak jauh. Karena itu, perubahan arah angin dan aktivitas erupsi menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat risiko bagi warga Jakarta.
Gunung Anak Krakatau memang berada di Selat Sunda, bukan di wilayah Jakarta. Namun, erupsi yang terjadi sejak akhir pekan lalu sempat membawa dampak hingga ibu kota. Sebaran abu bahkan mengganggu aktivitas penerbangan dan membuat sejumlah bandara ditutup sementara.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jarak geografis tidak selalu menjadi ukuran sederhana dalam menghadapi bencana.
Bagi sekolah, persoalannya bukan hanya memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung, tetapi juga memastikan siswa, guru, dan tenaga kependidikan tidak terpapar risiko kesehatan ketika kondisi udara belum aman.
Karena itu, Uwais mendorong agar keputusan mengenai PJJ maupun pembelajaran tatap muka dilakukan berdasarkan informasi dan pemantauan kondisi udara secara berkala.
“Yang penting kondisi anak-anak aman. Kalau memang abu sudah tidak ada dan kualitas udara sudah baik, sekolah bisa kembali normal. Tapi kalau kondisinya memburuk, jangan dipaksakan.”
Jakarta Tak Perlu Panik, Tapi Tetap Waspada
Aktivitas Anak Krakatau memang menunjukkan perkembangan yang lebih baik setelah erupsi besar yang sempat mengganggu sejumlah wilayah. Pada 8 September, seluruh bandara yang sebelumnya ditutup akibat abu vulkanik telah kembali beroperasi setelah sebaran abu menjauh. Namun, Anak Krakatau masih mengalami beberapa erupsi kecil dan potensi dampaknya tetap bergantung pada arah sebaran abu.
Situasi tersebut membuat Jakarta berada pada posisi yang membutuhkan kewaspadaan tanpa harus berlebihan.
Sekolah tidak perlu menghentikan proses pendidikan lebih lama dari yang diperlukan. Di sisi lain, pembukaan kembali sekolah juga tidak boleh dilakukan hanya karena ingin segera kembali normal apabila kondisi udara belum benar-benar aman.
Bagi Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, keseimbangan antara hak anak mendapatkan pendidikan dan hak memperoleh lingkungan belajar yang aman menjadi pertimbangan penting.
PJJ, dalam konteks ini, bukan tujuan. Ia adalah instrumen sementara ketika kondisi di luar sekolah belum memungkinkan.
Jika abu mereda dan udara membaik, sekolah dapat kembali berjalan. Jika erupsi kembali meningkat, kebijakan harus siap disesuaikan.
Sebab dalam menghadapi bencana, yang dibutuhkan Jakarta bukan keputusan yang kaku, melainkan kebijakan yang mampu mengikuti perubahan keadaan di lapangan.



























