HarianTanahAir | Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengingatkan masyarakat agar tidak memandang iuran BPJS Kesehatan sebagai tabungan pribadi. Menurut dia, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibangun di atas prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu membiayai mereka yang sedang sakit.
“BPJS itu model gotong royong. Bisa saja satu orang yang menjalani cuci darah dibantu iuran dari belasan bahkan puluhan peserta lainnya,” kata Muhaimin atau Cak Imin, Selasa (1/7).
Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan pemerintah mengenai penataan kepesertaan JKN, termasuk rencana penyelesaian piutang iuran peserta. Bagi PKB, keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional hanya dapat dijaga apabila seluruh peserta memahami bahwa sistem tersebut bekerja berdasarkan solidaritas sosial, bukan transaksi individu.
Dalam skema JKN, iuran yang dibayarkan peserta tidak disimpan atas nama masing-masing. Dana tersebut dikumpulkan untuk membiayai pelayanan kesehatan seluruh peserta yang membutuhkan pada saat tertentu. Karena itu, peserta yang selama bertahun-tahun tidak pernah menggunakan layanan kesehatan tetap berkontribusi menjaga sistem agar mampu menanggung biaya pengobatan peserta lain yang nilainya jauh lebih besar.
PKB menilai pemahaman mengenai prinsip gotong royong menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap BPJS Kesehatan. Selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap iuran hangus apabila tidak digunakan, padahal konsep dasar JKN justru menempatkan risiko kesehatan sebagai tanggung jawab bersama.
Menurut Cak Imin, semangat gotong royong merupakan nilai yang sejalan dengan karakter masyarakat Indonesia. Karena itu, ia mengajak masyarakat tetap disiplin membayar iuran sebagai bentuk partisipasi menjaga keberlangsungan layanan kesehatan nasional, sekaligus memastikan setiap warga memiliki kesempatan memperoleh pengobatan saat menghadapi risiko penyakit.
Di sisi lain, PKB menilai pemerintah juga berkewajiban memperkuat tata kelola BPJS Kesehatan. Transparansi pengelolaan dana, peningkatan kualitas layanan, serta ketepatan sasaran bantuan iuran dinilai menjadi prasyarat agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem JKN terus terjaga.
PKB mengajak masyarakat tidak hanya menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga memahami semangat gotong royong yang menjadi fondasi program tersebut. Dengan iuran yang dibayarkan secara disiplin dan pengelolaan yang akuntabel, JKN diharapkan tetap menjadi jaring pengaman kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.



























