HarianTanahAir | Jakarta — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung dinilai mengakhiri perdebatan mengenai wacana Pilkada melalui DPRD. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta seluruh pihak menghormati putusan tersebut dan mengalihkan energi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menilai putusan MK telah memberikan kepastian hukum sekaligus menutup ruang bagi polemik yang selama beberapa waktu terakhir kembali mencuat. Menurut dia, setelah putusan itu, pembahasan mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD tidak lagi memiliki dasar konstitusional.
“Putusan MK mengakhiri wacana Pilkada lewat DPRD,” ujar Jazilul, Selasa (1/7).
Bagi PKB, fokus pemerintah dan DPR semestinya bergeser dari perdebatan mekanisme menuju pembenahan substansi demokrasi lokal. Persoalan seperti politik uang, rendahnya partisipasi pemilih, netralitas aparatur negara, hingga kualitas kepemimpinan daerah dinilai jauh lebih mendesak untuk diselesaikan dibanding mengubah sistem pemilihan.
PKB berpandangan demokrasi tidak cukup diukur dari efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkada. Hak rakyat untuk memilih secara langsung merupakan bagian dari kedaulatan yang telah ditegaskan konstitusi dan diperkuat melalui putusan MK. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta menjadikan putusan tersebut sebagai rujukan bersama dalam penyusunan kebijakan politik ke depan.
Putusan MK juga dinilai memberi kepastian bagi pemerintah dan DPR dalam menyusun regulasi kepemiluan menjelang siklus Pilkada berikutnya. Dengan kepastian hukum tersebut, pembahasan revisi aturan diharapkan lebih diarahkan pada penguatan integritas penyelenggaraan pemilu, bukan lagi mempertentangkan mekanisme pemilihannya.
PKB menegaskan komitmennya untuk mengawal demokrasi yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat. Menurut partai itu, kualitas demokrasi akan meningkat apabila seluruh energi politik difokuskan pada perbaikan tata kelola pemilu, peningkatan kapasitas kepala daerah, serta penguatan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Ajakan kepada publik
PKB mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal implementasi putusan MK sekaligus bersama-sama memperkuat kualitas demokrasi lokal. Demokrasi yang sehat bukan hanya soal memilih pemimpin secara langsung, tetapi juga memastikan prosesnya berlangsung jujur, adil, dan menghasilkan kepala daerah yang bekerja untuk kepentingan rakyat.



























