HARIANTANAHAIR | Jakarta – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Uwais El Qoroni, menyoroti masih besarnya kebutuhan pengawalan ambulans di Jakarta, terutama pada jam-jam padat lalu lintas. Menurut dia, layanan tersebut penting untuk mempercepat mobilitas ambulans yang membawa pasien dalam kondisi darurat.
Hal itu disampaikan Uwais dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 bersama jajaran pemerintah daerah di Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Masih banyak permintaan dari masyarakat terkait pengawalan ambulans, khususnya pada jam-jam kritis. Masyarakat kita juga masih perlu terus diedukasi agar memberikan prioritas kepada ambulans yang sedang membawa pasien darurat,” kata Uwais.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Jakarta Barat, tepatnya di ruas Jalan Panjang hingga Jalan Gober. Menurutnya, ambulans milik P3D maupun puskesmas kerap mengalami hambatan akibat kepadatan lalu lintas sehingga membutuhkan pengawalan untuk mempercepat perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Uwais menilai kebutuhan pengawalan ambulans tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petugas yang selama ini bertugas, seperti PJR maupun Dinas Perhubungan. Sebab, kapasitas personel dinilai belum sebanding dengan kebutuhan layanan di lapangan.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem pengawalan ambulans sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan darurat. Menurutnya, kecepatan ambulans mencapai lokasi maupun rumah sakit dapat menjadi faktor penting dalam menyelamatkan nyawa pasien.



























