• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Newsletter
Thursday, July 30, 2026
  • Login
Harian Tanah Air
Advertisement
  • Utama
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Menuju 500 Tahun Jakarta, Ida Fauziyah: Kota Ini Tak Bisa Dibangun Sendiri

        Menuju 500 Tahun Jakarta, Ida Fauziyah: Kota Ini Tak Bisa Dibangun Sendiri

        Ida Fauziyah: Jakarta Tak Lagi Kekurangan Jalan, Kini Krisis SDM Jadi Tantangan Lima Abad

        Ida Fauziyah: Jakarta Tak Lagi Kekurangan Jalan, Kini Krisis SDM Jadi Tantangan Lima Abad

        Cak Imin Dorong Reformasi 108 Undang-Undang untuk Wujudkan Prabowonomics Berbasis Ekonomi Konstitusi

        Cak Imin Dorong Reformasi 108 Undang-Undang untuk Wujudkan Prabowonomics Berbasis Ekonomi Konstitusi

        Hasbiallah Desak Usut Tuntas Kasus Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

        Hasbiallah Desak Usut Tuntas Kasus Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

        Hasbi Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Sutrimo, Minta Otopsi dan Forensik Jadi Kunci

        Hasbi Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Sutrimo, Minta Otopsi dan Forensik Jadi Kunci

        Cak Imin Tawarkan Jalan Ekonomi Baru PKB, Soroti Pengusaha NU yang Dua Dekade Tak Berkembang

        Cak Imin Tawarkan Jalan Ekonomi Baru PKB, Soroti Pengusaha NU yang Dua Dekade Tak Berkembang

        Prabowo di Harlah ke-28 PKB: “Prabowonomics” Bukan Gagasan Baru

        Prabowo di Harlah ke-28 PKB: “Prabowonomics” Bukan Gagasan Baru

        Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini, Konsolidasi 28 Tahun Berujung di JCC

        Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini, Konsolidasi 28 Tahun Berujung di JCC

        Pramono Bertaruh Lewat Obligasi Daerah, PKB: Jakarta Tak Bisa Bergantung pada APBD Selamanya

        Pramono Bertaruh Lewat Obligasi Daerah, PKB: Jakarta Tak Bisa Bergantung pada APBD Selamanya

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Megapolitan
  • Kilas Global
  • Lifestyle
    QRIS Menembus Batas Negara, tapi Sudahkah UMKM Indonesia Benar-benar Siap?

    QRIS Menembus Batas Negara, tapi Sudahkah UMKM Indonesia Benar-benar Siap?

    PKB Run Padati GBK, Cak Imin Turun ke Jalur Lari Bersama 7.500 Peserta

    PKB Run Padati GBK, Cak Imin Turun ke Jalur Lari Bersama 7.500 Peserta

    Jakarta Dalam Angka: Berapa Banyak Waktu Hidup Kita Habis di Jalan?

    Jakarta Dalam Angka: Berapa Banyak Waktu Hidup Kita Habis di Jalan?

    Pelan di Tengah Jakarta yang Berlari

    Pelan di Tengah Jakarta yang Berlari

    Menanam Harapan di Taman Cempaka, ketika Politik Memilih Berteduh di Bawah Pohon

    Menanam Harapan di Taman Cempaka, ketika Politik Memilih Berteduh di Bawah Pohon

    Gaya Hidup Sederhana Kembali Dilirik, Bukan Lagi Soal Estetika tapi Cara Bertahan

    Gaya Hidup Sederhana Kembali Dilirik, Bukan Lagi Soal Estetika tapi Cara Bertahan

    Jakarta 500 Tahun: Air Bersih Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Terbesar

    Jakarta 500 Tahun: Air Bersih Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Terbesar

    Anak Cerdas Tak Selalu Juara Kelas

    Anak Cerdas Tak Selalu Juara Kelas

    Jakarta Fair Ramai, UMKM Jangan Ramai Hanya Sebulan

    Jakarta Fair Ramai, UMKM Jangan Ramai Hanya Sebulan

    Saat Lapangan Kerja Formal Sulit Ditembus, Bisakah Padat Karya Jadi Solusi?

    Saat Lapangan Kerja Formal Sulit Ditembus, Bisakah Padat Karya Jadi Solusi?

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    BRIN

    Spesies baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi Ditemukan

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Menuju 500 Tahun Jakarta, Ida Fauziyah: Kota Ini Tak Bisa Dibangun Sendiri

        Menuju 500 Tahun Jakarta, Ida Fauziyah: Kota Ini Tak Bisa Dibangun Sendiri

        Ida Fauziyah: Jakarta Tak Lagi Kekurangan Jalan, Kini Krisis SDM Jadi Tantangan Lima Abad

        Ida Fauziyah: Jakarta Tak Lagi Kekurangan Jalan, Kini Krisis SDM Jadi Tantangan Lima Abad

        Cak Imin Dorong Reformasi 108 Undang-Undang untuk Wujudkan Prabowonomics Berbasis Ekonomi Konstitusi

        Cak Imin Dorong Reformasi 108 Undang-Undang untuk Wujudkan Prabowonomics Berbasis Ekonomi Konstitusi

        Hasbiallah Desak Usut Tuntas Kasus Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

        Hasbiallah Desak Usut Tuntas Kasus Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

        Hasbi Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Sutrimo, Minta Otopsi dan Forensik Jadi Kunci

        Hasbi Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Sutrimo, Minta Otopsi dan Forensik Jadi Kunci

        Cak Imin Tawarkan Jalan Ekonomi Baru PKB, Soroti Pengusaha NU yang Dua Dekade Tak Berkembang

        Cak Imin Tawarkan Jalan Ekonomi Baru PKB, Soroti Pengusaha NU yang Dua Dekade Tak Berkembang

        Prabowo di Harlah ke-28 PKB: “Prabowonomics” Bukan Gagasan Baru

        Prabowo di Harlah ke-28 PKB: “Prabowonomics” Bukan Gagasan Baru

        Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini, Konsolidasi 28 Tahun Berujung di JCC

        Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini, Konsolidasi 28 Tahun Berujung di JCC

        Pramono Bertaruh Lewat Obligasi Daerah, PKB: Jakarta Tak Bisa Bergantung pada APBD Selamanya

        Pramono Bertaruh Lewat Obligasi Daerah, PKB: Jakarta Tak Bisa Bergantung pada APBD Selamanya

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Megapolitan
  • Kilas Global
  • Lifestyle
    QRIS Menembus Batas Negara, tapi Sudahkah UMKM Indonesia Benar-benar Siap?

    QRIS Menembus Batas Negara, tapi Sudahkah UMKM Indonesia Benar-benar Siap?

    PKB Run Padati GBK, Cak Imin Turun ke Jalur Lari Bersama 7.500 Peserta

    PKB Run Padati GBK, Cak Imin Turun ke Jalur Lari Bersama 7.500 Peserta

    Jakarta Dalam Angka: Berapa Banyak Waktu Hidup Kita Habis di Jalan?

    Jakarta Dalam Angka: Berapa Banyak Waktu Hidup Kita Habis di Jalan?

    Pelan di Tengah Jakarta yang Berlari

    Pelan di Tengah Jakarta yang Berlari

    Menanam Harapan di Taman Cempaka, ketika Politik Memilih Berteduh di Bawah Pohon

    Menanam Harapan di Taman Cempaka, ketika Politik Memilih Berteduh di Bawah Pohon

    Gaya Hidup Sederhana Kembali Dilirik, Bukan Lagi Soal Estetika tapi Cara Bertahan

    Gaya Hidup Sederhana Kembali Dilirik, Bukan Lagi Soal Estetika tapi Cara Bertahan

    Jakarta 500 Tahun: Air Bersih Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Terbesar

    Jakarta 500 Tahun: Air Bersih Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Terbesar

    Anak Cerdas Tak Selalu Juara Kelas

    Anak Cerdas Tak Selalu Juara Kelas

    Jakarta Fair Ramai, UMKM Jangan Ramai Hanya Sebulan

    Jakarta Fair Ramai, UMKM Jangan Ramai Hanya Sebulan

    Saat Lapangan Kerja Formal Sulit Ditembus, Bisakah Padat Karya Jadi Solusi?

    Saat Lapangan Kerja Formal Sulit Ditembus, Bisakah Padat Karya Jadi Solusi?

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    BRIN

    Spesies baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi Ditemukan

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Harian Tanah Air
No Result
View All Result
Home Syaria News

Di Balik Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014, Ikhtiar Membentengi Moral Bangsa di Tengah Perdebatan LGBT

Di tengah menguatnya perdebatan soal hak individu dan nilai-nilai budaya, MUI kembali menjelaskan latar belakang lahirnya fatwa tentang LGBT. Lembaga itu menyebut fatwa tersebut disusun sebagai pedoman umat sekaligus benteng moral bangsa.

by Mas Achi
July 20, 2026
in Syaria News, Utama
0
Di Balik Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014, Ikhtiar Membentengi Moral Bangsa di Tengah Perdebatan LGBT

Photo by Pexels

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Harian Tanah Air | Jakarta — Dua belas tahun setelah diterbitkan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan kembali menjadi perhatian publik. Bukan semata karena substansi hukumnya, melainkan karena MUI menilai isu LGBT kini berkembang dari sekadar fenomena sosial menjadi bagian dari perdebatan global mengenai hak asasi manusia, moralitas, hingga arah kebijakan negara.

Dalam artikel yang dipublikasikan MUI pada Juni 2026, lembaga tersebut menjelaskan bahwa fatwa tersebut lahir sebagai respons atas meningkatnya pertanyaan masyarakat mengenai hukum Islam terhadap praktik homoseksual, sodomi, dan pencabulan. Menurut MUI, fatwa itu juga dimaksudkan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menyikapi perkembangan sosial yang dinilai semakin kompleks.

Bagi MUI, relasi laki-laki dan perempuan merupakan fitrah yang menjadi dasar terbentuknya keluarga, keberlangsungan keturunan, serta ketahanan sosial. Karena itu, berkembangnya tuntutan pengakuan terhadap orientasi seksual sesama jenis, termasuk legalisasi pernikahan sesama jenis di berbagai negara, dipandang sebagai tantangan terhadap tatanan tersebut.

Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 kemudian menetapkan sejumlah definisi sebagai pijakan hukum. Homoseksual dimaknai sebagai aktivitas seksual antara individu dengan jenis kelamin yang sama. Istilah lesbian digunakan bagi hubungan seksual sesama perempuan, sedangkan gay merujuk pada hubungan sesama laki-laki. Fatwa juga mendefinisikan sodomi sebagai hubungan seksual melalui dubur (liwath) yang bertentangan dengan syariat, sementara pencabulan mencakup berbagai bentuk aktivitas seksual di luar perkawinan yang sah.

Berdasarkan definisi tersebut, Komisi Fatwa MUI menegaskan bahwa penyaluran hasrat seksual menurut syariat Islam hanya dibenarkan melalui perkawinan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Aktivitas homoseksual, baik lesbian maupun gay, dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai perbuatan yang dilarang dalam hukum Islam. Praktik sodomi disebut sebagai dosa besar (fahisyah), sementara pencabulan juga diposisikan sebagai perbuatan haram yang dapat dikenai sanksi ta’zir menurut ketentuan fikih.

Fatwa tersebut disusun dengan merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, kaidah fikih, serta pendapat para ulama klasik. Salah satu rujukan utamanya ialah kisah kaum Nabi Luth yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai contoh perilaku yang dipandang menyimpang dari fitrah manusia. Selain itu, MUI mengutip pandangan ulama mazhab Syafi’i maupun Ibn Qayyim al-Jauziyyah mengenai larangan praktik homoseksual dalam perspektif hukum Islam.

Namun substansi fatwa tidak berhenti pada penetapan hukum keagamaan. MUI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada negara. Di antaranya meminta DPR dan pemerintah menyusun regulasi yang tidak membuka ruang legalisasi hubungan sesama jenis, memasukkan aktivitas seksual menyimpang sebagai delik yang dapat diproses hukum, memperkuat efek jera melalui sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperluas edukasi dan rehabilitasi bagi pelaku. Negara juga diminta tidak mengakui pernikahan sesama jenis secara institusional.

Dalam penjelasan terbarunya, MUI menyebut fatwa tersebut merupakan bagian dari agenda besar menjaga ketahanan keluarga dan moral bangsa. Menurut lembaga itu, keluarga tetap menjadi institusi paling mendasar dalam membangun peradaban sehingga segala bentuk penyimpangan terhadap fungsi keluarga dipandang memiliki dampak sosial yang luas.

Di sisi lain, isu LGBT di Indonesia tetap menjadi ruang perdebatan publik yang kompleks. Berbagai pihak memandang persoalan tersebut dari sudut pandang berbeda, mulai dari perspektif agama, hukum, kesehatan, hingga hak asasi manusia. Dalam sistem hukum nasional, fatwa MUI sendiri bukan merupakan peraturan perundang-undangan yang mengikat seluruh warga negara, melainkan pedoman keagamaan bagi umat Islam. Meski demikian, pandangan MUI kerap menjadi salah satu rujukan dalam diskursus kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan moral sosial.

Melalui publikasi terbarunya, MUI berharap masyarakat memahami bahwa Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 bukan hanya berisi ketentuan hukum, tetapi juga merupakan ajakan untuk memperkuat institusi keluarga, menjaga nilai-nilai agama, serta membangun kehidupan sosial yang dinilai selaras dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam pandangan MUI, pemahaman terhadap substansi fatwa diharapkan dapat menjadi bekal bagi umat Islam dalam menyikapi dinamika sosial modern tanpa melepaskan pijakan pada ajaran agama.

*Achi Hartoyo

Mas Achi

Mas Achi

Next Post
Bekerja Bertahun-tahun, Mengapa Rumah di Jakarta Masih Terasa Mustahil?

Bekerja Bertahun-tahun, Mengapa Rumah di Jakarta Masih Terasa Mustahil?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Indosat: Tunggu Aturan Pemerintah

Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Indosat: Tunggu Aturan Pemerintah

6 hours ago
Hasbiallah Desak Usut Tuntas Kasus Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

Hasbiallah Desak Usut Tuntas Kasus Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

1 day ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Dapatkan berita terbaru, Informasi terkini dan kabar menarik langsung di email Anda. Berlangganan Newslatter kami agar tidak ketinggalan update penting tiap hari.

    Category

    • Kilas Bisnis
    • Kilas Global
    • Lifestyle
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Ruang Budaya
    • SainTek
    • Syaria News
    • Utama

    About Us

    HarianTanahAir.com adalah situs berita dan informasi yang menghadirkan kabar terbaru, aktual, dan relevan untuk pembaca.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact
    • Newsletter

    ©HarianTanahAir.Com_2026

    No Result
    View All Result
    • HarianTanahAir.Com
    • Utama
    • Kilas Global
    • Megapolitan
    • Syaria News
    • Olahraga
    • Politik
    • Lifestyle
    • SainTek

    ©HarianTanahAir.Com_2026

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In