HarianTanahAir.com | Jakarta – Gempa bumi berkekuatan besar yang mengguncang Jepang pekan ini sempat memicu peringatan tsunami di sejumlah wilayah pesisir. Meski otoritas setempat kemudian mencabut peringatan tersebut setelah ancaman mereda, peristiwa itu kembali mengingatkan dunia bahwa hidup di kawasan Cincin Api Pasifik berarti hidup berdampingan dengan risiko bencana.
Bagi Indonesia, kabar dari Jepang bukan sekadar berita internasional. Ia adalah pengingat bahwa kondisi geologis kedua negara memiliki kemiripan. Sama-sama berada di jalur pertemuan lempeng tektonik aktif, Indonesia menyimpan potensi gempa dan tsunami yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi.
Bedanya, yang membedakan bukan ancamannya, melainkan seberapa siap masyarakat menghadapinya.
Belajar dari Jepang, Bukan Sekadar Mengaguminya
Jepang sering menjadi rujukan dunia dalam hal mitigasi bencana. Negara itu membangun sistem peringatan dini yang terintegrasi, memperbanyak jalur evakuasi, hingga menanamkan budaya kesiapsiagaan sejak anak-anak duduk di bangku sekolah.
Latihan evakuasi dilakukan secara rutin. Bangunan dirancang tahan gempa. Sirene, papan penunjuk arah evakuasi, hingga titik kumpul menjadi bagian dari lanskap kota yang akrab bagi masyarakatnya.
Di Indonesia, sejumlah upaya serupa memang telah dilakukan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat sistem peringatan dini gempa dan tsunami. Pemerintah daerah di kawasan rawan juga mulai membangun jalur evakuasi dan tempat perlindungan sementara.
Namun tantangan Indonesia jauh lebih kompleks.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan garis pantai terpanjang kedua di dunia, tidak semua wilayah memiliki akses yang sama terhadap infrastruktur mitigasi. Di beberapa daerah, papan jalur evakuasi mulai pudar dimakan cuaca. Sirene tsunami ada yang tidak lagi berfungsi. Bahkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ke mana harus berlari ketika peringatan bencana berbunyi.
Ironisnya, kepanikan sering kali lebih cepat menyebar dibandingkan informasi resmi.
Media sosial mempercepat arus informasi, tetapi juga membuka ruang bagi hoaks. Setiap kali gempa besar terjadi, pesan berantai mengenai “tsunami besar akan datang” atau “gelombang setinggi puluhan meter” kerap beredar sebelum ada konfirmasi dari lembaga berwenang. Dalam situasi darurat, informasi yang keliru bisa sama berbahayanya dengan bencana itu sendiri.
Mitigasi Dimulai dari Ingatan Kolektif
Indonesia memiliki pengalaman pahit yang seharusnya menjadi modal pembelajaran. Tsunami Aceh pada 2004, Palu pada 2018, hingga bencana di Selat Sunda pada tahun yang sama menunjukkan bahwa ancaman tsunami bukan sekadar kemungkinan, melainkan kenyataan yang pernah merenggut ratusan ribu nyawa.
Sayangnya, ingatan kolektif masyarakat sering memudar seiring berjalannya waktu. Ketika tidak ada gempa besar dalam beberapa tahun, rasa aman perlahan berubah menjadi lengah.
Padahal, mitigasi bukan hanya soal teknologi canggih atau alat deteksi terbaru. Ia dimulai dari kebiasaan sederhana: mengetahui jalur evakuasi, memahami arti sirene, tidak menunggu instruksi ketika merasakan gempa kuat di wilayah pesisir, dan selalu mengandalkan informasi resmi dari BMKG maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Gempa memang tidak dapat diprediksi. Hingga kini, ilmu pengetahuan belum mampu menentukan kapan dan di mana gempa besar akan terjadi secara tepat. Yang bisa dilakukan adalah memperkecil risiko melalui kesiapsiagaan.
Peristiwa di Jepang membuktikan bahwa sistem mitigasi yang baik mampu mengurangi kepanikan dan mempercepat respons masyarakat. Sebaliknya, kesiapan yang rendah akan membuat setiap detik setelah gempa menjadi pertaruhan.
Peringatan tsunami di Jepang telah dicabut. Laut kembali tenang, aktivitas masyarakat perlahan normal. Namun bagi Indonesia, kabar itu semestinya tidak menjadi akhir cerita. Justru di saat ancaman telah berlalu, ruang untuk belajar menjadi lebih terbuka.
Sebab bencana tidak pernah memberi tahu kapan ia akan datang. Yang bisa dipastikan hanyalah satu hal: ketika waktunya tiba, kesiapan akan menentukan apakah sebuah gempa menjadi sekadar peristiwa alam, atau berubah menjadi tragedi kemanusiaan.



























