HarianTanahAir | Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak membawa TransJakarta ke laut. Mulai 2027, pengelolaan transportasi menuju dan dari Kepulauan Seribu direncanakan beralih dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta. Gagasannya sederhana: membuat warga pulau lebih mudah bepergian ke daratan dan sebaliknya.
Tapi di balik rencana integrasi itu ada satu persoalan yang tak boleh ditenggelamkan: nasib kapal tradisional di Muara Angke.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengingatkan agar perubahan operator tidak berubah menjadi penggusuran ekonomi bagi pemilik kapal tradisional. Selama ini, kapal-kapal tersebut menjadi salah satu moda utama warga menuju Kepulauan Seribu sekaligus sumber penghidupan masyarakat pesisir.
“Yang menjadi catatan adalah bagaimana dengan nasib pemilik kapal angkut tradisional yang berada di Muara Angke,” kata Tri dalam keterangan yang diterima pada 13 Agustus 2026.
Pesannya jelas: jangan sampai transportasi publik dibenahi dengan cara mematikan transportasi rakyat.
Rencana pengalihan ini berangkat dari keinginan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih mudah dan setara bagi warga Kepulauan Seribu. Pramono menyatakan mulai tahun depan pengelolaan transportasi menuju pulau-pulau tersebut akan diberikan kepada TransJakarta sebagai BUMD.
Dengan pengelolaan terpusat, pemerintah berharap warga Kepulauan Seribu memiliki kepastian perjalanan ketika hendak menuju Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur maupun Jakarta Pusat.
Namun, integrasi transportasi bukan sekadar mengganti siapa yang memegang kemudi. Ada ekosistem ekonomi yang sudah hidup puluhan tahun di pelabuhan Muara Angke.
Di situlah persoalan kebijakan menjadi lebih rumit.
Tri meminta Pemprov DKI melakukan pemetaan dan komunikasi dengan para pemilik kapal sebelum kebijakan diberlakukan. Menurut dia, perubahan sistem pengelolaan harus memperhitungkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada jasa kapal tradisional.
Catatan serupa muncul dari DPRD DKI ketika membahas rencana tersebut. Ketua Komisi B DPRD DKI Nova Harivan Paloh meminta adanya kajian khusus, termasuk soal public service obligation (PSO) atau subsidi untuk layanan kapal. Ia juga menyoroti persoalan pengelolaan dermaga serta kebutuhan perubahan regulasi yang mengatur TransJakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Taufik Zoelkifli bahkan menyoroti tarif kapal yang saat ini dapat mencapai Rp40 ribu-Rp70 ribu. Bagi warga Kepulauan Seribu yang harus bolak-balik ke daratan untuk bekerja, ongkos tersebut tentu bukan perkara kecil. Ia mendorong agar layanan kapal mendapat PSO sehingga transportasi laut tidak menjadi beban ekonomi baru bagi warga.
Masalah lainnya adalah keselamatan, kualitas armada, kapasitas kapal dan kepastian jadwal. Semua itu harus dibereskan jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan laut sebagai bagian dari jaringan transportasi publik Jakarta. Integrasi dengan bus TransJakarta, MRT, LRT, Mikrotrans hingga JakLingko juga menjadi pekerjaan rumah berikutnya.
Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan ini semestinya bukan sekadar “TransJakarta akhirnya punya kapal.”
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah warga pulau mendapat transportasi yang lebih murah, aman dan pasti? Apakah pemilik kapal tradisional tetap punya ruang dalam ekosistem baru? Dan apakah negara mampu meningkatkan standar layanan tanpa memutus penghasilan masyarakat yang selama ini menjalankannya?
Modernisasi transportasi tidak harus berarti mengganti semuanya dengan operator baru.
Kapal tradisional bisa saja menjadi bagian dari sistem. Pemerintah dapat mengatur standar keselamatan, jadwal, tarif, rute, integrasi tiket, hingga skema kerja sama atau subsidi. Dengan begitu, TransJakarta bukan datang untuk mengambil laut, melainkan menata laut agar lebih adil bagi semua.
Sebab bagi warga Kepulauan Seribu, kapal bukan sekadar kendaraan.
Ia adalah jalan menuju sekolah, pekerjaan, rumah sakit, pasar, dan Jakarta.
Dan bagi pemilik kapal tradisional di Muara Angke, kapal itu juga adalah dapur kehidupan.
Jakarta boleh mengintegrasikan transportasinya. Tapi jangan sampai integrasi berarti ada yang harus kehilangan mata pencaharian.



























