HarianTanahAir | Jakarta — Di Jakarta, transportasi publik murah bukan semata perkara tarif. Ia adalah keputusan politik tentang siapa yang berhak bergerak dan berapa ongkos yang harus ditanggung warga.
Persoalan itu kini mengemuka di Kepulauan Seribu. PT Transjakarta mengungkap pendapatan tiket kapal di wilayah kepulauan tersebut hanya mampu menutup sekitar 15 persen biaya operasional. Artinya, sebagian besar ongkos layanan harus ditopang anggaran publik.
Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza menyampaikan hitungan itu dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Menurut dia, berdasarkan pengelolaan transportasi laut oleh Dinas Perhubungan DKI saat ini, cost recovery ratio dari tiket hanya sekitar seperenam dari total biaya yang dialokasikan melalui APBD.
“Selama tarifnya diatur untuk terjangkau oleh publik, pasti tidak bisa tanpa PSO,” kata Welfizon.
PSO atau Public Service Obligation bukan istilah baru dalam transportasi publik. Negara memang dapat menanggung sebagian biaya ketika tarif yang dibebankan kepada penumpang sengaja ditekan agar tetap terjangkau.
Masalahnya, angka 15 persen tersebut membuka pertanyaan yang lebih besar: berapa sebenarnya harga sebuah layanan transportasi publik di Kepulauan Seribu, dan berapa besar biaya yang harus ditanggung APBD agar warga tidak membayarnya melalui tiket?
Bukan Sekadar Kapal
Rencana Transjakarta masuk ke transportasi laut tidak berhenti pada pengoperasian kapal. Pemprov DKI sebelumnya menyatakan Transjakarta diproyeksikan mengelola kapal sekaligus area pelabuhan.
Gagasannya adalah membuat perjalanan warga dari daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu menjadi satu rangkaian transportasi multimoda, terhubung dari rumah, transportasi darat, pelabuhan, hingga kapal.
Namun integrasi itu membawa konsekuensi fiskal.
Jika tiket tidak mampu menutup biaya operasi, pemerintah harus menentukan berapa besar subsidi yang layak diberikan. Tanpa perhitungan yang transparan, PSO berisiko sekadar menjadi lubang anggaran. Sebaliknya, tanpa subsidi, tarif bisa melonjak dan menjadikan laut sebagai batas ekonomi bagi warga pulau.
Di sinilah persoalan transportasi Kepulauan Seribu menjadi lebih dari sekadar urusan operator.
Warga Pulau Bukan Penumpang Biasa
Bagi wisatawan, kapal menuju Kepulauan Seribu mungkin adalah bagian dari perjalanan rekreasi. Bagi warga yang tinggal di pulau, kapal adalah jalan raya.
Mereka membutuhkan transportasi untuk bekerja, bersekolah, mengakses layanan kesehatan, mengurus administrasi, hingga membawa barang kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan tidak semestinya berhenti pada berapa kapal yang beroperasi atau siapa operatornya. Ukurannya adalah apakah warga bisa mendapatkan layanan yang aman, terjangkau, memiliki kepastian jadwal, dan terintegrasi dengan transportasi darat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan warga Kepulauan Seribu merupakan bagian dari Jakarta dan memiliki hak yang sama atas pelayanan publik. Pemprov, kata dia, tidak mengejar siapa yang mengelola kapal, melainkan bagaimana kualitas transportasi warga pulau bisa meningkat.
Pernyataan itu penting. Sebab Jakarta tidak berhenti di kawasan yang dilalui MRT, LRT, Transjakarta, dan KRL.
Jakarta juga mencakup wilayah yang harus ditempuh dengan menyeberangi laut.
Subsidi yang Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Transjakarta kini menyiapkan kajian mengenai penugasan pengelolaan transportasi laut, termasuk strategi, bentuk entitas, dan aspek legalitas. Fase pertama kajian ditargetkan rampung pada akhir September 2026, kemudian dilanjutkan pada Oktober hingga pertengahan November.
Tahap ini menjadi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar.
Jika PSO memang diperlukan, berapa besar kebutuhan subsidinya? Siapa penerima manfaatnya? Apakah subsidi diberikan kepada operator atau langsung dirancang untuk menjaga keterjangkauan tarif penumpang? Bagaimana standar pelayanan dan keselamatan diukur? Dan yang tak kalah penting: bagaimana publik dapat mengawasi penggunaan uang APBD tersebut?
Sebab subsidi transportasi publik pada dasarnya bukan pemborosan.
Ia adalah investasi agar mobilitas tidak menjadi hak istimewa mereka yang mampu membayar mahal.
Tetapi subsidi juga bukan cek kosong.
Jika Transjakarta kelak mengelola transportasi laut Kepulauan Seribu, tantangannya bukan hanya membuat kapal berlayar. Tantangannya adalah memastikan laut tidak menjadi jurang biaya antara warga di daratan Jakarta dan warga yang tinggal di pulau.
Di kota yang mengklaim dirinya terintegrasi, warga di pulau pun semestinya tidak boleh merasa tinggal di luar peta.



























