HarianTanahAir | Jakarta – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tinggal menghitung hari. Namun sebelum para peserta berkumpul di Pesantren Tambakberas, Jombang, akhir Agustus nanti, sejumlah akademisi mengingatkan agar forum lima tahunan itu tidak berhenti pada urusan siapa yang menjadi pemimpin.
Pertanyaan yang lebih besar justru: NU mau menjadi apa setelah memasuki abad keduanya?
Pertanyaan itu muncul dari Diskusi Kabla Muktamar ke-35 NU yang digelar Sindikat Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) dalam empat kali pertemuan. Mereka membahas arsitektur organisasi, distribusi kewenangan, hubungan NU dengan negara, masa depan pesantren dan pendidikan, hingga kesejahteraan warga NU.
Forum tersebut menghasilkan lima rekomendasi strategis. Salah satu kritik paling keras adalah soal kecenderungan menjadikan NU sebagai kekuatan politik.
Jumlah warga NU yang besar, menurut forum itu, tidak semestinya berhenti sebagai modal elektoral atau alat tawar dalam politik. Kekuatan sosial tersebut justru perlu diubah menjadi kekuatan yang menghasilkan kesejahteraan.
Dengan kata lain, ukuran keberhasilan NU tidak cukup dilihat dari seberapa besar pengaruhnya dalam politik.
Tetapi dari seberapa banyak manfaat yang dirasakan warganya.
Jangan Jadikan Muktamar Sekadar Memilih Pemimpin
Muktamar lazim dipahami sebagai forum memilih kepemimpinan baru. Tetapi bagi Unusia, cara pandang itu terlalu sempit.
Muktamar ke-35 dinilai harus menjadi momentum transformasi kelembagaan NU. Organisasi dengan basis sosial dan keagamaan sebesar NU menghadapi perubahan besar akibat digitalisasi, perubahan pola produksi pengetahuan, serta tuntutan profesionalisme organisasi.
Karena itu, tata kelola internal menjadi salah satu pekerjaan rumah.
Salah satu rekomendasi bahkan mengusulkan agar mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) tidak hanya digunakan ketika memilih Rais Aam. Ahwa didorong dibakukan sebagai organ Mustasyar yang bersifat permanen dan menjalankan fungsi pertimbangan strategis serta checks and balances.
Usulan ini menyentuh persoalan klasik organisasi besar: bagaimana kekuasaan tidak menumpuk pada satu figur atau kelompok.
Kriteria ulama dan tokoh yang berada di dalamnya juga didorong lebih berbasis integritas, kapasitas keilmuan, pengalaman, dan keteladanan. Bukan semata representasi politik atau hubungan genealogis.
Pesannya cukup jelas.
NU membutuhkan sistem yang lebih kuat daripada ketokohan.
Sebab organisasi sebesar NU akan menghadapi masalah jika masa depannya terlalu bergantung pada siapa yang sedang duduk di kursi pimpinan.
Pesantren, Ekonomi, dan Warga NU
Rekomendasi kedua mengembalikan pesantren sebagai jantung NU.
Pesantren tidak cukup diperlakukan sebagai salah satu institusi pendidikan. Ia harus menjadi sumber nilai bagi seluruh organisasi. Pesantren salaf tetap dipertahankan sebagai pusat produksi pengetahuan dan turats, sementara Ma’had Aly dapat diarahkan pada bidang-bidang strategis seperti hukum, kedokteran dan teknik.
Di titik ini, NU dihadapkan pada tantangan yang tidak sederhana.
Tradisi harus dipertahankan, tetapi organisasi tidak boleh alergi terhadap ilmu pengetahuan modern.
NU membutuhkan apa yang oleh forum tersebut disebut sebagai “jantung” dan “otot”.
Jantungnya adalah pesantren, sanad keilmuan, akhlak dan integritas moral. Ototnya adalah sumber daya manusia yang menguasai teknologi, ekonomi, hukum, kebijakan publik dan ilmu pengetahuan modern.
Keduanya tidak harus dipertentangkan.
Justru di situlah masa depan NU dipertaruhkan.
Tantangan yang lebih nyata muncul pada sektor ekonomi. Forum tersebut mendorong NU mengubah orientasi dari “kapital politik” menjadi kekuatan kesejahteraan.
Gagasan ini datang di tengah potensi ekonomi warga NU yang sangat besar. Sebuah rekomendasi lain dari PCINU Tiongkok, Jepang, Inggris dan PCNU Sragen bahkan menyebut lebih dari 100 juta warga NU merupakan produsen sekaligus konsumen yang dapat menjadi kekuatan pasar. Mereka mendorong adanya peta jalan ekonomi NU, termasuk dana abadi dan pelibatan profesional serta teknokrat diaspora.
Potensinya besar.
Tetapi potensi tidak otomatis menjadi kekuatan ekonomi.
NU membutuhkan organisasi yang mampu mengelola sumber daya secara profesional, transparan dan berkelanjutan. Bukan hanya mengandalkan jumlah warga.
Sebab jumlah yang besar tanpa kapasitas pengelolaan hanya menghasilkan angka.
Ketika NU Harus Berani Berjarak dengan Negara
Rekomendasi keempat mungkin yang paling sensitif: independensi NU terhadap negara harus diperkuat.
Forum akademisi Unusia menilai kemitraan dengan pemerintah tetap penting. Namun ketergantungan terhadap fasilitas dan sumber daya negara berisiko mengurangi daya kritis serta otonomi organisasi.
Ini bukan seruan agar NU berseberangan dengan pemerintah.
Justru sebaliknya. NU didorong menjadi mitra yang mampu memengaruhi kebijakan secara sistemik tanpa kehilangan independensi moral dan kelembagaannya.
Isunya pun konkret: upah, pendidikan, ekonomi hingga standar profesionalisme.
Posisi semacam ini penting bagi organisasi masyarakat sipil sebesar NU.
Sebab negara membutuhkan mitra kritis, bukan hanya pendukung.
Dan masyarakat membutuhkan organisasi yang bisa menyampaikan kritik ketika kebijakan publik menyimpang dari kepentingan warga.
Di sinilah hubungan NU dengan negara memasuki babak yang lebih dewasa: bekerja sama ketika kepentingannya bertemu, tetapi tetap mampu mengatakan tidak ketika kepentingan publik terancam.
Muktamar dan Pertanyaan tentang NU Abad Kedua
Muktamar ke-35 NU akan digelar di Pesantren Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026. PBNU telah menetapkan pesantren tersebut sebagai lokasi forum permusyawaratan tertinggi NU.
Menjelang forum itu, bursa nama calon ketua umum memang menarik perhatian. Tetapi rekomendasi dari kalangan akademisi Unusia mengingatkan bahwa persoalan NU jauh lebih besar daripada pergantian figur.
Ada organisasi yang bisa membesar karena jumlah.
Ada pula organisasi yang membesar karena pengaruh.
Tetapi organisasi yang bertahan selama satu abad membutuhkan sesuatu yang lebih sulit: kemampuan mengubah pengaruh menjadi kemaslahatan.
NU sudah memiliki modal sosial yang besar. Jaringan pesantren, lembaga pendidikan, kader, ulama, profesional, hingga komunitas warga tersebar di berbagai wilayah dan bahkan luar negeri.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah NU besar.
Itu sudah jelas.
Pertanyaannya adalah untuk apa kebesaran itu digunakan?
Jika hanya menjadi modal politik, NU akan terus dibutuhkan ketika pemilu datang lalu dilupakan ketika pemilu selesai.
Jika menjadi kekuatan kesejahteraan, ceritanya berbeda.
NU bisa menjadi kekuatan yang bekerja di sekolah, pesantren, pasar, rumah sakit, dunia usaha, ruang digital dan kebijakan publik.
Muktamar karena itu seharusnya tidak hanya menghasilkan nama baru di jajaran kepemimpinan.
Ia harus menghasilkan arah baru.
Sebab tantangan NU pada abad kedua bukan bagaimana mempertahankan kebesaran organisasi.
Melainkan bagaimana memastikan kebesaran itu tidak berhenti sebagai angka, pengaruh, dan kekuasaan, tetapi berubah menjadi kesejahteraan bagi warga



























