Menurut Fuadi, terdapat dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Ia bahkan menilai tindakan itu berpotensi menodai agama. “Ada unsur kesengajaan untuk menodai agama,” ujar dia.
HarianTanahAir | Jakarta – Pemberian minuman keras sebagai hadiah kepada peserta yang menghafal surat pendek Al-Qur’an menuai sorotan. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Fuadi Lutfie, meminta penyelenggara kegiatan tersebut diberi sanksi tegas.
Fuadi mengatakan pemberian hadiah berupa minuman keras dalam kegiatan yang berkaitan dengan hafalan surat-surat pendek tidak dapat dianggap sebagai kekeliruan biasa. Menurut dia, pilihan hadiah tersebut memiliki persoalan yang lebih serius karena berhadapan dengan nilai dan simbol keagamaan.
“Beri sanksi tegas bagi penyelenggara,” kata Fuadi.
Pernyataan Fuadi disampaikan setelah muncul informasi mengenai pemberian minuman keras sebagai hadiah bagi peserta yang mampu menghafal surat pendek. Ia menilai penyelenggara semestinya memahami konteks kegiatan sebelum menentukan bentuk penghargaan kepada peserta.
Menurut Fuadi, terdapat dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Ia bahkan menilai tindakan itu berpotensi menodai agama. “Ada unsur kesengajaan untuk menodai agama,” ujar dia.
Pemberian hadiah dalam sebuah perlombaan umumnya dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta. Namun, menurut Fuadi, jenis hadiah tidak dapat dilepaskan dari konteks kegiatan. Apalagi jika kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan ajaran dan praktik keagamaan.
Karena itu, Fuadi meminta pihak berwenang tidak berhenti pada teguran. Ia mendorong adanya pemeriksaan terhadap penyelenggara untuk mengetahui bagaimana keputusan pemberian hadiah tersebut dibuat dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
Bagi Fuadi, persoalan ini juga menyangkut penghormatan terhadap kehidupan beragama di ruang publik. Kegiatan yang membawa nama atau simbol agama, kata dia, seharusnya dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan penghinaan atau menyinggung keyakinan masyarakat.
Ia meminta kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara kegiatan serupa. Menurut dia, kebebasan membuat kegiatan dan memberikan penghargaan tetap memiliki batas ketika bersinggungan dengan norma agama dan kehidupan sosial masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak penyelenggara mengenai alasan minuman keras dijadikan hadiah bagi peserta penghafal surat pendek maupun mengenai dugaan unsur kesengajaan yang disampaikan Fuadi.
Keterangan dari penyelenggara penting untuk menjelaskan konteks peristiwa tersebut secara utuh, termasuk apakah pemberian hadiah itu merupakan bagian dari konsep awal kegiatan atau terjadi karena keputusan tertentu pada saat pelaksanaan. (***)



























