HarianTanahAir | Jakarta ~ Ada masa ketika ijazah perguruan tinggi dianggap sebagai tiket keluar dari antrean panjang pencari kerja. Kini tiket itu tak lagi menjamin pintu terbuka.
Data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan sebanyak 1.033.182 lulusan D4, S1, S2, dan S3 masih menganggur pada Mei 2026. Jumlah tersebut setara 14,31 persen dari total 7,22 juta penganggur di Indonesia.
Angka itu memang bukan berarti seluruhnya adalah sarjana S1. BPS mengelompokkan pendidikan D4 hingga doktoral dalam satu kategori. Namun pesannya tetap sulit diabaikan: pendidikan tinggi belum otomatis membuat seseorang lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Ironinya, mereka adalah kelompok yang menghabiskan waktu bertahun-tahun di ruang kelas, membayar biaya pendidikan, mengerjakan skripsi atau tesis, lalu memasuki pasar kerja dengan selembar ijazah yang ternyata belum cukup.
Persoalannya bukan sekadar jumlah lowongan.
Masalahnya Bukan Hanya Kurang Lapangan Kerja
Pada Mei 2026, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 155,41 juta orang. Sebanyak 148,19 juta orang bekerja, sedangkan 7,22 juta lainnya berada dalam kategori pengangguran. Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 4,65 persen.
Secara agregat, angka pengangguran memang tidak sedang melonjak liar. Bahkan TPT Februari 2026 sebesar 4,68 persen sedikit lebih tinggi dibandingkan Mei. Tetapi di balik angka makro itu terdapat persoalan yang lebih senyap: berapa lama seseorang harus menunggu sebelum pendidikan yang ditempuh berubah menjadi pekerjaan?
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat rata-rata waktu mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan terakhir mencapai 19,8 bulan, berdasarkan data Sakernas Agustus 2025. Hampir dua tahun.
LPEM menyebut proses transisi kerja masih menghadapi hambatan struktural, antara lain mismatch keterampilan, perubahan kebutuhan industri, transformasi teknologi, serta ketimpangan akses terhadap pekerjaan.
Di sinilah persoalan pendidikan bertemu dengan persoalan ekonomi.
Kampus dapat mencetak lulusan setiap tahun. Tetapi perusahaan tidak wajib menciptakan pekerjaan dalam jumlah yang sama.
Akibatnya, gelar terus bertambah sementara antrean pencari kerja ikut memanjang.
Kampus Mencetak Lulusan, Industri Mencari Keterampilan
Data ini semestinya tidak dibaca sebagai kegagalan para sarjana.
Menjadikan lulusan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab juga terlalu mudah. Seolah-olah masalah selesai dengan menyuruh anak muda menambah sertifikat, belajar bahasa Inggris, mengikuti kursus digital, atau memperbaiki CV.
Padahal pasar kerja juga berubah jauh lebih cepat daripada kurikulum.
Teknologi digital dan kecerdasan buatan membuat sejumlah pekerjaan administratif berubah. Industri membutuhkan keterampilan yang semakin spesifik, sementara sebagian pendidikan tinggi masih berjuang mempertemukan teori di ruang kuliah dengan kebutuhan nyata di tempat kerja.
Persoalan link and match akhirnya bukan lagi slogan.
Ia menjadi kebutuhan.
Pada 2025, ketika angka pengangguran lulusan universitas mencapai sekitar 1,01 juta orang, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut persoalan pengangguran harus dilihat dari dua sisi: supply dan demand. Pemerintah tidak cukup hanya meningkatkan kualitas pencari kerja jika lapangan pekerjaan yang tersedia tidak tumbuh sebanding.
Ini titik yang sering luput.
Negara tidak bisa terus meminta anak muda bersekolah setinggi mungkin, lalu menyerahkan urusan pekerjaan kepada mekanisme pasar begitu mereka menerima ijazah.
Pendidikan memang bukan mesin pencetak pekerjaan. Tetapi pembangunan ekonomi juga tidak boleh berjalan tanpa memperhitungkan manusia yang setiap tahun keluar dari kampus.
Satu juta lulusan pendidikan tinggi yang belum bekerja bukan sekadar statistik ketenagakerjaan.
Di belakang angka 1.033.182 itu ada anak muda yang mungkin masih tinggal bersama orang tua. Ada yang menunda menikah. Ada yang mengirim lamaran ke puluhan perusahaan tanpa jawaban. Ada pula yang akhirnya menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan karena kebutuhan hidup tidak mengenal istilah career path.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi “Mengapa sarjana menganggur?”
Pertanyaannya: mengapa ekonomi yang membutuhkan manusia terdidik belum mampu menyediakan cukup ruang bagi mereka?
Sebab jika kampus terus diminta mencetak lulusan, pemerintah terus berbicara tentang bonus demografi, sementara dunia usaha terus menahan ekspansi, maka gelar sarjana berisiko berubah dari simbol mobilitas sosial menjadi sekadar dokumen yang disimpan rapi di dalam map.
Dan itu bukan hanya masalah anak muda.
Itu alarm bagi arah pembangunan Indonesia.



























