PBNU periode 2026–2031 akan berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih besar daripada dinamika Muktamar: konsolidasi organisasi, penguatan kemandirian ekonomi, regenerasi kepemimpinan, hubungan NU dengan kekuasaan, hingga menjaga jarak yang sehat dari kepentingan politik praktis.
HarianTanahAir | JOMBANG — Arah baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ditentukan hanya dalam 40 menit. Sembilan kiai yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) bermusyawarah di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin pagi, 31 Agustus 2026. Hasilnya: KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Keputusan itu diambil secara mufakat dari lima nama calon yang sebelumnya mendapat persetujuan Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar. Penetapan dibacakan KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU.
Dengan keputusan tersebut, duet kepemimpinan baru PBNU terbentuk: KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum.
Namun kemenangan Gus Kikin bukan sekadar pergantian nama di pucuk organisasi. Ia datang setelah Muktamar ke-35 NU melewati proses yang memperlihatkan betapa kerasnya kontestasi internal organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
Sehari sebelumnya, peserta muktamar harus menentukan cara memilih ketua umum. Dari 552 pemilik suara, 401 memilih mekanisme AHWA, sementara 150 menghendaki pemilihan langsung dengan prinsip satu orang satu suara. Mekanisme AHWA akhirnya dipilih.
Keputusan itu mengubah peta pertarungan. Nama-nama yang sebelumnya bersaing dalam tabulasi suara harus kembali melewati saringan baru: mendapatkan persetujuan Rais Aam terpilih dan kemudian dimusyawarahkan oleh AHWA.
Lima nama akhirnya masuk meja AHWA. Sebelumnya, sejumlah nama populer tersingkir dari proses karena persoalan aturan organisasi. H. Nusron Wahid dan H. Saifullah Yusuf, misalnya, tidak dapat melanjutkan karena masih berstatus menteri. Sementara KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf terkendala ketentuan terkait keterlibatan dalam partai politik. Di titik itulah Gus Kikin muncul sebagai pilihan akhir.
Musyawarah sembilan anggota AHWA berlangsung mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB. Berita acara penetapan ditandatangani seluruh anggota AHWA, meski dua di antaranya mengikuti proses melalui perwakilan. Gus Kikin kini memikul pekerjaan yang jauh lebih berat daripada sekadar memenangkan kontestasi.
Ia harus menyatukan kembali energi organisasi setelah proses pemilihan yang memunculkan ketegangan di antara kelompok pendukung kandidat. Sehari sebelumnya, Ketua Umum PBNU periode 2022–2027, KH Yahya Cholil Staquf, bahkan meminta pendukung Gus Yusuf tetap tenang dan tidak memaksakan diri masuk ke arena sidang pleno.
Pesan itu menunjukkan satu hal: kontestasi telah selesai, tetapi pekerjaan merawat soliditas NU baru dimulai.
Gus Kikin sendiri sebelumnya menyatakan bahwa siapa pun yang terpilih sebagai ketua umum harus mampu menjaga kerukunan NU. Pernyataan tersebut kini menjadi semacam janji politik yang harus dibuktikan setelah ia berada di kursi tertinggi organisasi.
Tantangan berikutnya bukan memilih pemenang, melainkan memastikan tidak ada pihak yang merasa kalah.
PBNU periode 2026–2031 akan berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih besar daripada dinamika Muktamar: konsolidasi organisasi, penguatan kemandirian ekonomi, regenerasi kepemimpinan, hubungan NU dengan kekuasaan, hingga menjaga jarak yang sehat dari kepentingan politik praktis.
Gus Kikin memperoleh mandat melalui musyawarah. Kini ia harus mengubah mandat itu menjadi legitimasi yang dirasakan seluruh struktur NU. Muktamar telah memilih pemimpin. Ujian sesungguhnya dimulai setelah palu sidang diketuk. (***)



























