Tantangan NU ke depan bukan sekadar mempertahankan tradisi pesantren, melainkan memastikan lembaga pendidikan berbasis masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, ekonomi, dan kebutuhan generasi muda.
HarianTanahAir | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah berakhir. Forum tertinggi organisasi itu tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga melahirkan sejumlah keputusan yang akan menjadi pijakan NU dalam menjalankan roda organisasi untuk lima tahun ke depan.
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031. Sementara KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU.
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi salah satu hasil paling penting dari Muktamar ke-35. Namun, di balik pergantian pucuk pimpinan, forum ini juga membahas sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Berikut lima keputusan dan isu penting dari Muktamar ke-35 NU.
Gus Kikin Memimpin PBNU 2026–2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.
Keputusan tersebut ditetapkan secara mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU.
Kepemimpinan Gus Kikin akan membawa NU memasuki fase baru setelah periode sebelumnya. Tantangannya bukan ringan: menjaga soliditas organisasi, memperkuat kemandirian ekonomi, serta memastikan NU tetap relevan menghadapi perubahan sosial yang bergerak cepat.
KH Miftachul Akhyar Kembali Menjadi Rais Aam
Selain memilih ketua umum, Muktamar ke-35 juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.
Posisi Rais Aam memiliki peran penting dalam menjaga arah keagamaan NU. Kombinasi Rais Aam dan ketua umum nantinya akan menentukan bagaimana keputusan organisasi diterjemahkan menjadi kebijakan dan kerja nyata di tengah masyarakat.
Dengan susunan tersebut, NU memasuki periode baru dengan tantangan menjaga keseimbangan antara tradisi keagamaan dan kebutuhan menjawab persoalan masyarakat kontemporer.
Bahtsul Masail Menjawab Persoalan Baru
Muktamar ke-35 juga menjadi ruang bagi NU untuk membahas persoalan-persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat melalui forum Bahtsul Masail.
Sejumlah isu yang dibahas bahkan menyentuh wilayah yang selama ini berada di luar persoalan keagamaan konvensional, termasuk penggunaan dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan komersialisasi DNA.
Keputusan-keputusan tersebut memperlihatkan bahwa problem masyarakat modern tidak selalu dapat dipisahkan dari pertimbangan keagamaan. Di titik ini, Bahtsul Masail bukan sekadar forum mencari jawaban hukum. Ia menjadi salah satu cara NU membaca perubahan zaman dan menentukan sikap terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
Pendidikan dan Pesantren Tetap Menjadi Agenda Strategis
Persoalan pendidikan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan Muktamar. Bagi NU, pendidikan bukan hanya soal sekolah dan kurikulum. Jutaan santri dan jaringan pesantren membuat isu pendidikan memiliki kaitan langsung dengan masa depan organisasi dan masyarakat.
Karena itu, tantangan NU ke depan bukan sekadar mempertahankan tradisi pesantren, melainkan memastikan lembaga pendidikan berbasis masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, ekonomi, dan kebutuhan generasi muda.
Agenda ini menjadi semakin penting ketika kesenjangan akses dan kualitas pendidikan masih menjadi persoalan di berbagai daerah.
Kepemimpinan Baru Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Besar
Hasil Muktamar ke-35 pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang duduk di kursi ketua umum. Gus Kikin dan jajaran PBNU periode 2026–2031 akan berhadapan dengan pekerjaan rumah yang jauh lebih besar: memperkuat konsolidasi organisasi, membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat pesantren, serta menjaga relevansi NU di tengah perubahan generasi.
Muktamar telah selesai. Namun pekerjaan sesungguhnya baru dimulai. Bagi organisasi sebesar NU, keberhasilan sebuah muktamar pada akhirnya tidak hanya diukur dari lancarnya pergantian kepemimpinan, tetapi dari seberapa jauh keputusan forum tersebut diterjemahkan menjadi manfaat yang dapat dirasakan warga.
Semangat Muktamar ke-35 pun kini memasuki tahap berikutnya: memastikan keputusan organisasi tidak berhenti di ruang sidang, tetapi hadir dalam kehidupan masyarakat. (***)



























