HARIANTANAHAIR.COM I JAKARTA — Ekonomi syariah Indonesia sedang menunjukkan wajah yang semakin besar. Total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.131,02 triliun pada 2025, tumbuh 8,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah industri keuangan syariah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut capaian itu menempatkan Indonesia dalam jajaran empat besar negara dengan aset keuangan syariah terbesar, bersama Malaysia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Bahrain. Pernyataan itu disampaikan dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Namun, angka Rp3.131 triliun tidak semestinya dibaca sebagai garis finis. Justru angka tersebut memperlihatkan betapa besar pekerjaan rumah Indonesia untuk mengubah kekuatan ekonomi syariah dari sekadar pasar yang besar menjadi kekuatan produksi dan pembiayaan yang dominan.
Aset Menembus Rp3.000 Triliun
Pertumbuhan terjadi hampir di seluruh lini industri keuangan syariah.
Aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun, tumbuh 8,92 persen secara tahunan. Sementara aset pasar modal syariah, di luar kapitalisasi saham syariah, mencapai Rp1.875,25 triliun, tumbuh 8,18 persen.
Di industri keuangan non-bank syariah, aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun mencapai Rp74,27 triliun. Adapun aset lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya mencapai Rp124,51 triliun.
Pertumbuhan itu memperlihatkan bahwa ekonomi syariah tidak lagi identik dengan perbankan syariah semata. Ekosistemnya semakin melebar ke pasar modal, asuransi, pembiayaan, hingga industri halal.
Masuk Empat Besar, Tetapi Belum Menjadi Pemain Utama
Ada satu persoalan yang membuat capaian tersebut perlu dibaca lebih kritis.
Total aset keuangan syariah memang telah menembus Rp3.131 triliun. Namun, pangsanya terhadap keseluruhan industri keuangan nasional masih relatif kecil.
Kajian Katadata Insight Center mencatat pangsa keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional meningkat dari 9,95 persen pada 2020 menjadi 11,45 persen pada 2024. Artinya, meski aset terus bertambah, sistem keuangan nasional masih jauh dari didominasi instrumen syariah.
Di sinilah tantangannya.
Indonesia memiliki populasi Muslim yang sangat besar dan pasar produk halal yang luas. Tetapi besarnya jumlah konsumen belum otomatis membuat Indonesia menjadi produsen, eksportir, sekaligus pusat pembiayaan syariah dunia.
Dengan kata lain, pasarnya besar, tetapi pertanyaannya: siapa yang paling banyak mengambil nilai ekonominya?
Bukan Cuma Soal Bank Syariah
Potensi ekonomi syariah Indonesia sebenarnya jauh lebih luas.
Dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam ekosistem ekonomi syariah. Indonesia bahkan berada di peringkat pertama untuk sektor modest fashion, peringkat kedua untuk pariwisata ramah Muslim, dan peringkat ketiga untuk makanan halal.
Sementara itu, nilai pasar makanan halal Indonesia disebut mencapai US$165,4 miliar, menjadikannya salah satu pasar makanan halal terbesar di dunia.
Potensi itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan Indonesia menjadi pemasok utama pasar global.
Data yang dikutip Katadata menunjukkan ekspor produk halal Indonesia pada Januari-Oktober 2024 mencapai US$41,42 miliar. Namun, lebih dari 80 persen masih berasal dari makanan olahan. Diversifikasi ekspor ke sektor seperti modest fashion, kosmetik, farmasi, dan produk halal bernilai tambah masih menjadi pekerjaan rumah.
Pembiayaan UMKM Jadi Ujian Berikutnya
Airlangga mengatakan pembiayaan perbankan syariah telah mencapai Rp643,5 triliun, tumbuh 9,92 persen. Sementara pembiayaan KUR syariah telah menjangkau 88.613 debitur, dengan total akumulasi mencapai 1,61 juta debitur.
Angka tersebut menunjukkan bahwa industri keuangan syariah mulai bergerak lebih dekat ke sektor riil.
Tetapi tantangannya adalah memastikan pertumbuhan aset tidak berhenti di neraca lembaga keuangan. Ekonomi syariah baru benar-benar kuat apabila modal tersebut mengalir ke pengusaha kecil, industri halal, petani, pelaku fesyen, produsen makanan, hingga bisnis digital.
Sebab ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan semata-mata seberapa besar aset yang terkumpul, melainkan seberapa besar nilai ekonomi yang berhasil diciptakan.
Potensi Ziswaf Juga Besar
Ruang lain yang masih terbuka lebar adalah zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ziswaf.
Pemerintah memperkirakan potensi ziswaf mencapai sekitar Rp343,08 triliun pada 2026. Nilai tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki sumber pembiayaan sosial yang sangat besar di luar sistem keuangan komersial.
Jika dikelola dengan tata kelola yang kuat dan terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi, dana sosial tersebut berpotensi menjadi instrumen untuk memperkuat kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan usaha mikro.
Dari Konsumen Menjadi Pemain
Indonesia kini memiliki modal yang sulit diabaikan: populasi Muslim besar, pasar domestik luas, industri halal yang berkembang, aset keuangan syariah lebih dari Rp3.000 triliun, dan posisi empat besar dunia dalam ekosistem ekonomi syariah.
Namun modal tidak otomatis berubah menjadi keunggulan.
Tantangan berikutnya adalah menaikkan kelas Indonesia dari konsumen menjadi produsen dan dari pasar menjadi pusat ekonomi syariah global.
Pemerintah sendiri menilai penguatan sumber daya manusia, tata kelola, serta sinergi antara UMKM dan industri keuangan syariah menjadi kunci berikutnya.
Sebab, jika aset sudah Rp3.131 triliun tetapi pelaku usaha halal Indonesia masih kesulitan mendapatkan pembiayaan, produk halal bernilai tambah masih kalah bersaing di pasar global, dan pangsa keuangan syariah masih sekitar sepersepuluh sistem keuangan nasional, maka pekerjaan rumahnya jelas belum selesai.
Rp3.131 triliun adalah capaian. Tetapi menjadikannya mesin pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat adalah ujian sebenarnya.



























