• About
  • Advertise
  • Careers
  • Hubungi Kami
  • Newsletter
Friday, September 18, 2026
  • Login
Harian Tanah Air
Advertisement
  • Utama
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Desil Bansos Tak Bisa Dipukul Rata, DPRD DKI Soroti Mahalnya Hidup di Jakarta

        Desil Bansos Tak Bisa Dipukul Rata, DPRD DKI Soroti Mahalnya Hidup di Jakarta

        DPRD DKI Setujui Perubahan APBD 2026 Rp79,56 Triliun, Tinggal Tunggu Paripurna

        DPRD DKI Setujui Perubahan APBD 2026 Rp79,56 Triliun, Tinggal Tunggu Paripurna

        Hasbiallah Ilyas Buka Musancab PKB Jakarta Pusat, Konsolidasi Mesin Partai Menuju Pemilu

        Hasbiallah Ilyas Buka Musancab PKB Jakarta Pusat, Konsolidasi Mesin Partai Menuju Pemilu

        Ber-NU Tanpa Ber-PBNU: Ironi NU Memasuki Abad Kedua, Kritik Gus Lilur Menggema Pasca Muktamar ke-35

        Ber-NU Tanpa Ber-PBNU: Ironi NU Memasuki Abad Kedua, Kritik Gus Lilur Menggema Pasca Muktamar ke-35

        Survei PPI: Elektabilitas PKB Sudah Masuk Empat Besar

        PKB Masuk Tiga Besar Partai dengan Pemilih Paling Loyal

        PKB Jakarta Selatan Susun Mesin Partai Lima Tahun ke Depan, DPAC Resmi Ditetapkan

        PKB Jakarta Selatan Susun Mesin Partai Lima Tahun ke Depan, DPAC Resmi Ditetapkan

        21 Ribu Aspirasi Masuk DPRD DKI, Jangan Sampai Reses Berakhir di Atas Kertas

        21 Ribu Aspirasi Masuk DPRD DKI, Jangan Sampai Reses Berakhir di Atas Kertas

        Desil Salah Baca Warga Jakarta, Bantuan Sosial Bisa Terputus

        Desil Salah Baca Warga Jakarta, Bantuan Sosial Bisa Terputus

        Gus Lilur: PBNU Bukan PWNU Jatim, Gus Kikin Diminta Pilih Pengurus Berdasarkan Kapasitas

        Gus Lilur: PBNU Bukan PWNU Jatim, Gus Kikin Diminta Pilih Pengurus Berdasarkan Kapasitas

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Megapolitan
  • Kilas Global
  • Lifestyle
    Kalau HP Mati Saat Bencana, Keluarga Harus Bertemu di Mana?

    Kalau HP Mati Saat Bencana, Keluarga Harus Bertemu di Mana?

    Jakarta Tiba-tiba Darurat, Apa yang Harus Ada di Emergency Bag?

    Jakarta Tiba-tiba Darurat, Apa yang Harus Ada di Emergency Bag?

    Desil Warga Mendadak Naik, Data Pemerintah yang Bermasalah atau Rakyat yang Mendadak Sejahtera?

    Desil Warga Mendadak Naik, Data Pemerintah yang Bermasalah atau Rakyat yang Mendadak Sejahtera?

    Anak Muda Melek Digital, Tapi Mengapa Masih Mudah Terjerat Pinjol dan Judi Online?

    Anak Muda Melek Digital, Tapi Mengapa Masih Mudah Terjerat Pinjol dan Judi Online?

    Sampah Tak Sekadar Dibuang, Fraksi PKB Dorong Warga Nikmati Nilai Ekonominya

    Sampah Tak Sekadar Dibuang, Fraksi PKB Dorong Warga Nikmati Nilai Ekonominya

    Kalau Tak Punya Uang, Anak Muda Jakarta Mau ke Mana?

    Kalau Tak Punya Uang, Anak Muda Jakarta Mau ke Mana?

    Gen Z Ditolak Perusahaan Bukan karena Tak Pintar, tapi Karena Satu Hal Ini

    Gen Z Ditolak Perusahaan Bukan karena Tak Pintar, tapi Karena Satu Hal Ini

    Jakarta Boleh Jadi Kota Global, Tapi Jangan Sampai Warganya Cuma Jadi Penonton

    Jakarta Boleh Jadi Kota Global, Tapi Jangan Sampai Warganya Cuma Jadi Penonton

    Merdeka Itu ketika Orang Biasa Bisa Punya Masa Depan

    Merdeka Itu ketika Orang Biasa Bisa Punya Masa Depan

    Desil dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

    Desil dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    BRIN

    Spesies baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi Ditemukan

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Desil Bansos Tak Bisa Dipukul Rata, DPRD DKI Soroti Mahalnya Hidup di Jakarta

        Desil Bansos Tak Bisa Dipukul Rata, DPRD DKI Soroti Mahalnya Hidup di Jakarta

        DPRD DKI Setujui Perubahan APBD 2026 Rp79,56 Triliun, Tinggal Tunggu Paripurna

        DPRD DKI Setujui Perubahan APBD 2026 Rp79,56 Triliun, Tinggal Tunggu Paripurna

        Hasbiallah Ilyas Buka Musancab PKB Jakarta Pusat, Konsolidasi Mesin Partai Menuju Pemilu

        Hasbiallah Ilyas Buka Musancab PKB Jakarta Pusat, Konsolidasi Mesin Partai Menuju Pemilu

        Ber-NU Tanpa Ber-PBNU: Ironi NU Memasuki Abad Kedua, Kritik Gus Lilur Menggema Pasca Muktamar ke-35

        Ber-NU Tanpa Ber-PBNU: Ironi NU Memasuki Abad Kedua, Kritik Gus Lilur Menggema Pasca Muktamar ke-35

        Survei PPI: Elektabilitas PKB Sudah Masuk Empat Besar

        PKB Masuk Tiga Besar Partai dengan Pemilih Paling Loyal

        PKB Jakarta Selatan Susun Mesin Partai Lima Tahun ke Depan, DPAC Resmi Ditetapkan

        PKB Jakarta Selatan Susun Mesin Partai Lima Tahun ke Depan, DPAC Resmi Ditetapkan

        21 Ribu Aspirasi Masuk DPRD DKI, Jangan Sampai Reses Berakhir di Atas Kertas

        21 Ribu Aspirasi Masuk DPRD DKI, Jangan Sampai Reses Berakhir di Atas Kertas

        Desil Salah Baca Warga Jakarta, Bantuan Sosial Bisa Terputus

        Desil Salah Baca Warga Jakarta, Bantuan Sosial Bisa Terputus

        Gus Lilur: PBNU Bukan PWNU Jatim, Gus Kikin Diminta Pilih Pengurus Berdasarkan Kapasitas

        Gus Lilur: PBNU Bukan PWNU Jatim, Gus Kikin Diminta Pilih Pengurus Berdasarkan Kapasitas

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Megapolitan
  • Kilas Global
  • Lifestyle
    Kalau HP Mati Saat Bencana, Keluarga Harus Bertemu di Mana?

    Kalau HP Mati Saat Bencana, Keluarga Harus Bertemu di Mana?

    Jakarta Tiba-tiba Darurat, Apa yang Harus Ada di Emergency Bag?

    Jakarta Tiba-tiba Darurat, Apa yang Harus Ada di Emergency Bag?

    Desil Warga Mendadak Naik, Data Pemerintah yang Bermasalah atau Rakyat yang Mendadak Sejahtera?

    Desil Warga Mendadak Naik, Data Pemerintah yang Bermasalah atau Rakyat yang Mendadak Sejahtera?

    Anak Muda Melek Digital, Tapi Mengapa Masih Mudah Terjerat Pinjol dan Judi Online?

    Anak Muda Melek Digital, Tapi Mengapa Masih Mudah Terjerat Pinjol dan Judi Online?

    Sampah Tak Sekadar Dibuang, Fraksi PKB Dorong Warga Nikmati Nilai Ekonominya

    Sampah Tak Sekadar Dibuang, Fraksi PKB Dorong Warga Nikmati Nilai Ekonominya

    Kalau Tak Punya Uang, Anak Muda Jakarta Mau ke Mana?

    Kalau Tak Punya Uang, Anak Muda Jakarta Mau ke Mana?

    Gen Z Ditolak Perusahaan Bukan karena Tak Pintar, tapi Karena Satu Hal Ini

    Gen Z Ditolak Perusahaan Bukan karena Tak Pintar, tapi Karena Satu Hal Ini

    Jakarta Boleh Jadi Kota Global, Tapi Jangan Sampai Warganya Cuma Jadi Penonton

    Jakarta Boleh Jadi Kota Global, Tapi Jangan Sampai Warganya Cuma Jadi Penonton

    Merdeka Itu ketika Orang Biasa Bisa Punya Masa Depan

    Merdeka Itu ketika Orang Biasa Bisa Punya Masa Depan

    Desil dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

    Desil dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    BRIN

    Spesies baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi Ditemukan

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Harian Tanah Air
No Result
View All Result
Home Politik

Putusan MK 135 Mengubah Siklus Pemilu Indonesia: 2029 Tak Lagi Sekadar Lima Kotak

by Mas Achi
September 9, 2026
in Politik, Utama
0
Putusan MK 135 Mengubah Siklus Pemilu Indonesia: 2029 Tak Lagi Sekadar Lima Kotak

Photo by Pexels

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

HARIANTANAHAIR.COM I JAKARTA — Pemilu Indonesia memasuki babak baru. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 tidak sekadar mengubah kapan pemilih datang ke TPS. Putusan itu mengubah arsitektur electoral cycle Indonesia: dari pemilu serentak nasional dan daerah menuju dua arena elektoral yang dipisahkan waktu.

Mulai 2029, pemilihan Presiden, DPR, dan DPD akan dipisahkan dari pemilihan kepala daerah serta DPRD. Jarak antara kedua pemilu itu ditetapkan sekitar dua sampai dua setengah tahun.

Dengan desain baru ini, Indonesia tidak lagi memiliki satu momentum politik raksasa seperti Pemilu 2024, ketika pemilih memilih presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam satu hari.

Lima kotak suara perlahan menjadi sejarah.

Yang muncul setelahnya adalah dua arena legitimasi politik: arena nasional dan arena lokal.

Pemilu Tak Lagi Sekali Hantam

Selama ini pemilu serentak membuat hampir seluruh kompetisi politik bertumpuk dalam satu siklus.

Presiden dan wakil presiden bertarung bersama calon anggota legislatif pusat hingga daerah. Isu nasional bercampur dengan persoalan jalan rusak, harga sembako, layanan kesehatan, sekolah, hingga kandidat kepala daerah.

Model itu memang efisien dari sisi penyelenggaraan karena seluruh pemilu digelar bersamaan. Namun konsekuensinya tidak kecil: isu lokal kerap tenggelam di bawah hiruk-pikuk pertarungan politik nasional.

Putusan MK mencoba mengubah persoalan tersebut.

Dengan memisahkan pemilu nasional dan lokal, pemilih memperoleh ruang untuk menilai pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah dalam arena yang berbeda.

Presiden tidak lagi otomatis menjadi magnet utama ketika kepala daerah dipilih.

Begitu pula kandidat DPRD dan kepala daerah memperoleh ruang lebih besar untuk menjual program lokal tanpa harus sepenuhnya terseret pertarungan politik nasional.

Secara teoritis, desain ini dapat membuat akuntabilitas politik menjadi lebih terukur.

Namun, teori belum tentu sama dengan praktik.

Dua Arena, Dua Mandat Politik

Pemisahan tersebut menciptakan konsekuensi politik yang lebih dalam.

Pemilu nasional akan menghasilkan legitimasi bagi Presiden, DPR, dan DPD. Beberapa tahun kemudian, pemilu lokal menghasilkan legitimasi baru bagi gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD.

Artinya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak lagi lahir dari satu gelombang elektoral yang sama.

Ini dapat memperkuat mekanisme checks and balances politik. Pemerintah daerah bisa dinilai berdasarkan kinerjanya sendiri. Pemilih juga mempunyai kesempatan untuk memberikan koreksi sebelum periode pemerintahan berikutnya berakhir.

Tetapi ada sisi lain.

Jarak pemilu menciptakan dua momentum politik berbeda yang dapat saling memengaruhi.

Partai yang menang dalam pemilu nasional belum tentu menguasai pemilu lokal. Popularitas presiden tidak otomatis berpindah kepada kandidat kepala daerah. Begitu pula kemenangan partai di tingkat lokal tidak selalu mencerminkan kekuatan politik nasional.

Indonesia berpotensi memasuki era politik yang lebih cair.

Koalisi nasional dan koalisi lokal bisa semakin berbeda.

Tahun 2029 Menjadi Titik Uji

Persoalan terbesar bukan semata-mata bagaimana pemilu dipisahkan, tetapi bagaimana seluruh sistem ketatanegaraan menyesuaikan diri.

Putusan MK tersebut mengharuskan pembentuk undang-undang menata ulang berbagai ketentuan mengenai pemilu dan pilkada. Bahkan MK pada 2025 pernah menyatakan tidak dapat menerima permohonan yang menguji ketentuan terkait karena Putusan 135/2024 belum ditindaklanjuti atau dinormakan oleh pembentuk undang-undang.

Ini berarti desain baru belum selesai hanya dengan putusan hakim.

Masih ada pekerjaan legislasi.

Undang-undang harus menyesuaikan masa jabatan Presiden, DPR, DPD, kepala daerah, dan DPRD. Penyelenggara pemilu harus menyiapkan tahapan yang berbeda. Partai politik harus mengubah strategi rekrutmen dan kampanye. Pemerintah harus mengantisipasi konsekuensi anggaran.

Dan yang tidak kalah penting: pemilih harus memahami bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah kini menjadi dua peristiwa politik yang berbeda.

Akuntabilitas Bisa Lebih Tajam

Di satu sisi, pemisahan tersebut menawarkan keuntungan.

Pemilih dapat mengevaluasi pemerintah pusat berdasarkan kinerja nasional, kemudian menilai pemerintah daerah berdasarkan persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Jika jalan rusak, transportasi buruk, sekolah bermasalah atau layanan publik tidak berjalan, kandidat kepala daerah tidak bisa lagi terlalu mudah bersembunyi di balik popularitas politik nasional.

Begitu pula anggota DPRD akan menghadapi kontestasi yang lebih fokus pada isu daerah.

Pemilu lokal berpotensi menjadi rapor tersendiri bagi pemerintah daerah.

Tetapi syaratnya jelas: pemilih harus memiliki informasi yang cukup untuk menilai kinerja kandidat.

Tanpa itu, pemisahan pemilu hanya menghasilkan dua musim kampanye baru.

Risiko Baru: Politik Tak Pernah Benar-Benar Berhenti

Ada konsekuensi lain yang jarang dibicarakan.

Dengan dua arena pemilu yang berjarak sekitar dua tahun, Indonesia berpotensi mengalami kampanye politik yang lebih panjang.

Partai politik tidak lagi menghadapi satu puncak elektoral dalam lima tahun. Setelah pemilu nasional selesai, perhatian politik dapat segera beralih menuju pemilu daerah.

Elite partai harus terus memelihara mesin politik. Kandidat mulai membangun popularitas jauh sebelum masa kampanye. Pemerintahan daerah juga dapat semakin dipengaruhi kalkulasi elektoral.

Dengan kata lain, pemisahan pemilu bisa membuat politik lebih terfokus.

Tetapi sekaligus membuat politik lebih permanen dalam kehidupan pemerintahan.

Pertanyaan Besar 2029–2031

Di sinilah periode 2029–2031 menjadi penting.

Pemilu nasional akan lebih dulu menentukan Presiden, DPR, dan DPD. Setelah itu, Indonesia memasuki jeda sebelum pemilu daerah.

Pada periode tersebut, peta politik dapat berubah.

Presiden yang baru terpilih mungkin memiliki tingkat popularitas berbeda. Partai yang menang secara nasional bisa mengalami penurunan dukungan. Kandidat kepala daerah bisa membangun kendaraan politik sendiri. Bahkan konfigurasi koalisi nasional dapat berbeda dengan koalisi di daerah.

Artinya, hasil Pemilu 2029 tidak otomatis menjadi cetak biru Pilkada berikutnya.

Justru di situlah demokrasi lokal mendapatkan ruang.

Namun di situlah pula potensi konflik kepentingan politik baru muncul.

Bukan Sekadar Memisahkan Jadwal

Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 pada akhirnya bukan soal kalender.

Ia menyentuh pertanyaan yang lebih fundamental: bagaimana Indonesia ingin membangun hubungan antara kekuasaan nasional dan kekuasaan daerah?

Apakah pemisahan pemilu akan membuat pemilih lebih rasional dalam menilai kandidat?

Apakah isu lokal akhirnya memperoleh panggung yang selama ini kalah oleh pertarungan presiden?

Atau justru Indonesia akan memasuki siklus politik yang tidak pernah benar-benar berhenti?

Jawabannya akan terlihat ketika desain baru itu diuji pada Pemilu 2029 dan pemilu daerah setelahnya.

Yang jelas, era lima kotak suara dalam satu hari telah menemukan batasnya.

Indonesia kini sedang bergerak menuju dua arena elektoral dengan dua sumber legitimasi politik.

Dan tantangan sebenarnya bukan lagi kapan rakyat memilih, melainkan bagaimana memastikan setiap pilihan rakyat benar-benar menghasilkan pemerintahan yang lebih akuntabel.

 

Mas Achi

Mas Achi

Next Post
Pekerja Gig Menjamur, Perlindungan Jangan Ikut Serabutan, PKB Dorong Kepastian Hak

Pekerja Gig Menjamur, Perlindungan Jangan Ikut Serabutan, PKB Dorong Kepastian Hak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Minta Maaf atas Kekurangan Kepengurusan

Hasil Sidang Pleno Muktamar NU: 401 Suara Pilih AHWA, 150 Dukung Voting

3 weeks ago
PKB Desak Pengawasan Ketat Home Industry Narkoba, Minta Pelaku Dihukum Maksimal

PKB Desak Pengawasan Ketat Home Industry Narkoba, Minta Pelaku Dihukum Maksimal

2 months ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Dapatkan berita terbaru, Informasi terkini dan kabar menarik langsung di email Anda. Berlangganan Newslatter kami agar tidak ketinggalan update penting tiap hari.

    Category

    • Kilas Bisnis
    • Kilas Global
    • Lifestyle
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Ruang Budaya
    • SainTek
    • Syaria News
    • Utama

    About Us

    HarianTanahAir.com adalah situs berita dan informasi yang menghadirkan kabar terbaru, aktual, dan relevan untuk pembaca.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Hubungi Kami
    • Newsletter

    ©HarianTanahAir.Com_2026

    No Result
    View All Result
    • HarianTanahAir.Com
    • Utama
    • Kilas Global
    • Megapolitan
    • Syaria News
    • Olahraga
    • Politik
    • Lifestyle
    • SainTek

    ©HarianTanahAir.Com_2026

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In