HARIANTANAHAIR | Jakarta ~ Pagi hari di Jakarta sering dimulai dengan dua hal: kemacetan dan notifikasi kualitas udara yang tidak menggembirakan. Dalam beberapa kesempatan sepanjang 2025 hingga 2026, Jakarta bahkan berkali-kali masuk daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 yang jauh melampaui ambang aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ironisnya, ketika udara semakin sesak, ruang bagi kota untuk bernapas justru semakin sempit.
Jakarta selama bertahun-tahun berhadapan dengan persoalan klasik: minimnya ruang terbuka hijau (RTH). Amanat regulasi nasional menghendaki kawasan perkotaan memiliki proporsi RTH yang memadai. Namun realitas di lapangan menunjukkan ruang hijau masih menjadi barang mewah di tengah ekspansi beton, aspal, dan pembangunan yang terus bergerak cepat.
Kita memang sering mendengar seremoni penanaman pohon. Kamera menyala, cangkul ditancapkan, bibit ditanam. Namun publik jarang memperoleh gambaran yang sama jelas tentang berapa banyak pohon yang ditebang untuk pelebaran jalan, pembangunan gedung, proyek utilitas, atau kebutuhan pembangunan lainnya. Akibatnya, penanaman kerap terasa seperti upaya mengejar ketertinggalan yang terus menjauh.
Masalahnya sederhana: kota tidak bisa sehat hanya dengan spanduk bertuliskan “go green”. Kota membutuhkan ruang hijau yang benar-benar bertambah, bukan sekadar berganti lokasi.
Pohon Ditanam, Pohon Juga Hilang
Ada kecenderungan melihat pohon sebagai ornamen kota, bukan infrastruktur ekologis. Padahal fungsi pohon jauh melampaui urusan estetika. Ia menyerap karbon, menurunkan suhu permukaan, menahan debu, dan membantu memperbaiki kualitas udara.
Ketika jumlah pohon yang hilang tidak sebanding dengan yang ditanam, maka kota kehilangan salah satu benteng pertahanannya terhadap polusi. Akibatnya, warga dipaksa beradaptasi dengan udara yang semakin buruk. Masker yang dulu identik dengan pandemi kini menjadi perlengkapan harian bagi sebagian masyarakat.
Di titik ini, penghijauan tidak boleh lagi diperlakukan sebagai proyek seremonial tahunan. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang memastikan setiap penebangan memiliki pengganti yang terukur, diawasi, dan benar-benar tumbuh hingga dewasa.
Karena bagi kota sebesar Jakarta, menanam seribu bibit yang mati enam bulan kemudian tidak berbeda jauh dengan tidak menanam sama sekali.
Kendaraan Bertambah, Transisi Melambat
Di saat ruang hijau bergerak lambat, sumber polusi utama justru terus bertambah. Jumlah kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah menembus lebih dari 25 juta unit dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Setiap kendaraan mungkin hanya mengeluarkan asap dalam jumlah kecil. Namun ketika jutaan mesin menyala bersamaan setiap hari, hasil akhirnya adalah langit yang semakin kelabu. Berbagai kajian menunjukkan emisi kendaraan menjadi salah satu kontributor penting pencemaran udara perkotaan.
Pemerintah memang mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai insentif. Namun laju substitusi kendaraan ramah lingkungan masih jauh dari cukup untuk mengimbangi pertumbuhan kendaraan berbahan bakar fosil.
Di sinilah paradoks Jakarta terlihat jelas. Kita ingin udara lebih bersih, tetapi jumlah kendaraan terus bertambah. Kita ingin kota lebih teduh, tetapi ruang hijau masih tertinggal. Kita ingin kualitas hidup meningkat, tetapi sumber masalahnya belum berkurang secara signifikan.
Barangkali persoalan polusi udara Jakarta bukan semata soal cuaca, musim kemarau, atau arah angin. Ini adalah cermin pilihan pembangunan yang selama bertahun-tahun lebih ramah kepada kendaraan dibandingkan pepohonan.
Dan selama pohon kalah cepat tumbuh dibanding jumlah kendaraan yang bertambah, Jakarta akan terus menjadi kota yang sibuk bergerak, tetapi semakin sulit bernapas.


























