HARIANTANAHAIR | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026. Pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat di tengah dinamika ekonomi, perubahan status Jakarta sebagai daerah khusus, serta tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DKI Jakarta telah menetapkan agenda pembahasan RKPD Perubahan pada 7–8 Juli 2026. Setelah itu, proses akan berlanjut ke pembahasan KUPA-PPAS hingga penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jadwal tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan anggaran sebelum memasuki masa penetapan pada paruh kedua tahun anggaran.
Berbeda dengan penyusunan APBD murni, perubahan anggaran pada pertengahan tahun bertujuan menyesuaikan program terhadap capaian realisasi semester pertama, perubahan asumsi ekonomi, kebutuhan belanja yang mendesak, hingga mengakomodasi program prioritas yang belum teranggarkan secara optimal.
Sejumlah isu diperkirakan akan mendominasi pembahasan antara legislatif dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertama ialah efektivitas belanja publik. DPRD diperkirakan akan menyoroti sejauh mana anggaran mampu menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran. Evaluasi terhadap program yang realisasinya rendah maupun kegiatan yang dinilai kurang berdampak menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD.
Sektor pengendalian banjir diperkirakan tetap menjadi prioritas. Memasuki musim kemarau, pemerintah memiliki kesempatan mempercepat pengerjaan normalisasi saluran, pembangunan drainase, pengerukan waduk dan sungai, serta berbagai pekerjaan fisik lain sebagai persiapan menghadapi musim hujan berikutnya. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa keterlambatan pekerjaan pada musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko genangan ketika curah hujan kembali meningkat.
Pada sektor transportasi, perhatian juga mengarah pada penguatan integrasi layanan angkutan umum. Jakarta saat ini telah memiliki jaringan MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, serta KRL yang saling terhubung. Namun, tantangan utama masih berada pada kualitas layanan, konektivitas antarmoda, akses pejalan kaki, hingga penyediaan fasilitas park and ride. Perubahan APBD berpotensi menjadi instrumen untuk mempercepat berbagai program yang mendukung mobilitas warga.
Bidang pendidikan tidak kalah penting. DPRD diperkirakan mengevaluasi efektivitas program bantuan pendidikan, peningkatan kualitas sekolah negeri, dukungan terhadap sekolah swasta yang melayani masyarakat kurang mampu, hingga pemerataan sarana pendidikan di seluruh wilayah Jakarta. Isu pemerataan akses pendidikan masih menjadi perhatian karena pertumbuhan penduduk dan kebutuhan layanan pendidikan terus meningkat.
Di sektor kesehatan, perhatian diarahkan pada penguatan layanan rumah sakit daerah, puskesmas, digitalisasi pelayanan kesehatan, serta keberlanjutan pembiayaan program jaminan kesehatan daerah. Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit juga menjadi salah satu aspek yang sebelumnya telah mendapat perhatian DPRD dalam fungsi pengawasannya terhadap efektivitas pelayanan publik.
Sementara itu, agenda penataan lingkungan diperkirakan menjadi salah satu fokus utama mengingat Jakarta kini memasuki era sebagai Daerah Khusus yang diarahkan menjadi kota global. Persoalan pengelolaan sampah, peningkatan ruang terbuka hijau, kualitas udara, hingga penguatan infrastruktur lingkungan dipandang membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar agar target pembangunan berkelanjutan dapat tercapai. Beberapa kalangan di DPRD juga telah mendorong agar perubahan APBD memberikan porsi lebih besar bagi penguatan sistem pengelolaan persampahan, termasuk pengembangan TPS 3R, bank sampah, serta modernisasi armada pengangkut sampah.
Pengamat kebijakan publik menilai pembahasan RKPD Perubahan tidak semata menyangkut perpindahan angka dalam dokumen anggaran, melainkan mencerminkan arah prioritas pembangunan Jakarta hingga akhir tahun. Setiap tambahan belanja maupun pengurangan program idealnya didasarkan pada evaluasi kinerja, kebutuhan masyarakat, serta proyeksi kondisi fiskal daerah.
Dari sisi fiskal, APBD DKI Jakarta masih menjadi yang terbesar di Indonesia dengan nilai APBD murni 2026 sekitar Rp81,3 triliun. Besarnya kapasitas anggaran tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian program tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar. Namun, DPRD tetap dituntut memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan RKPD dan APBD Perubahan 2026 juga menjadi ujian awal bagi Jakarta sebagai daerah yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara. Dengan peran baru sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global, arah belanja daerah dituntut semakin efisien, adaptif, dan mampu menjawab persoalan klasik Jakarta, mulai dari banjir, kemacetan, pendidikan, kesehatan, hingga kualitas lingkungan hidup. Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan meningkatnya ekspektasi publik, keberhasilan perubahan APBD akan diukur bukan dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
*Achi Hartoyo



























