Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta M. Fuadi Luthfi meminta Pemprov DKI tidak terburu-buru menghapus jalur sepeda. Menurutnya, yang harus dilakukan justru mengevaluasi, memperbaiki, dan mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada.
HarianTanahAir | Jakarta ~ Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membuka opsi menghapus atau mengubah sejumlah jalur sepeda di jalan protokol Jakarta mendapat respons dari Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menilai perubahan peruntukan jalur sepeda tidak semestinya hanya didasarkan pada pertimbangan bahwa fasilitas tersebut dinilai jarang digunakan.
Menurut Fuadi, keberadaan jalur sepeda merupakan bagian dari kebijakan transportasi dan lingkungan Jakarta yang telah dibangun melalui proses panjang. Karena itu, sebelum berbicara mengenai penghapusan, pemerintah seharusnya lebih dulu mengevaluasi efektivitas sekaligus memperbaiki berbagai persoalan fasilitas yang ada.
“Kita masih ingat, melalui Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda, tujuan utamanya antara lain mengurangi polusi udara, mengurai kemacetan, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat,” ujar Fuadi Luthfi kepada sejumlah media, Rabu (12/8/2026).
Bukan Dihapus, tetapi Dioptimalkan
Fuadi mengatakan, perdebatan mengenai jalur sepeda seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah fasilitas tersebut perlu dihapus atau dipertahankan.

Menurut dia, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa jalur sepeda belum dimanfaatkan secara optimal dan apa yang harus dilakukan pemerintah agar masyarakat semakin tertarik menggunakannya.
“Wacananya seharusnya bukan opsi menghapus atau mengubah jalur sepeda untuk memperlebar jalan. Yang harus kita evaluasi adalah apakah jalur sepeda sudah dimanfaatkan dengan baik dan bagaimana mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkannya secara maksimal,” tegasnya.
Fuadi yang juga anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu meminta Pemprov DKI melakukan inventarisasi terhadap seluruh jalur sepeda yang mengalami kerusakan.
Ia menyoroti masih adanya pembatas jalur sepeda yang rusak maupun fasilitas pendukung yang membutuhkan perawatan.
“Kalau ada jalur sepeda yang rusak, banyak pembatas yang rusak, ya diperbaiki, dirawat, dan dijaga dengan baik. Jangan fasilitasnya tidak optimal, kemudian kesimpulannya jalur sepeda tidak diperlukan,” ujarnya.
PKB: Jakarta Jangan Mundur dari Agenda Kota Hijau
Fuadi menegaskan, Jakarta membutuhkan kebijakan transportasi yang tidak hanya mengejar kelancaran kendaraan bermotor, tetapi juga mempertimbangkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan jalur sepeda merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pergeseran penggunaan kendaraan bermotor menuju moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Kalau DKI Jakarta ingin menjadi kota yang hijau dan ramah lingkungan, jalur sepeda harus terus dijaga eksistensinya. Salah satunya dengan menyediakan jalur khusus sepeda agar pengguna sepeda lebih nyaman dan jumlahnya bisa terus meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, PKB memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan isu lingkungan. PKB bahkan telah mendeklarasikan diri sebagai green party sejak 2005.
“PKB sebagai partai yang sejak awal memiliki kepedulian terhadap lingkungan tentu tidak setuju dengan wacana dan opsi penghapusan jalur sepeda di jalur-jalur protokol DKI Jakarta,” tegas Fuadi.
Perkuat Marka, Rambu, dan Penegakan Aturan
Alih-alih menghapus jalur sepeda, Fuadi mendorong Pemprov DKI memperkuat infrastruktur sekaligus penegakan aturan.
Ia meminta jalur sepeda dilengkapi marka, rambu, pembatas, serta perlengkapan keselamatan yang jelas dan mudah dipahami seluruh pengguna jalan.
“Marka dan rambu jalur sepeda harus bisa dipahami bukan saja oleh pesepeda, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Fuadi juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan. Jalur sepeda yang berada di badan jalan harus memiliki pemisahan yang jelas dari kendaraan bermotor. Sementara jalur sepeda yang berada di trotoar harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
Menurutnya, persoalan rendahnya penggunaan jalur sepeda tidak bisa dilepaskan dari faktor kenyamanan, keamanan, konektivitas, dan kepastian hukum di lapangan.
Pramono Buka Opsi Evaluasi Jalur Sepeda
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka opsi untuk menghapus atau mengubah sejumlah jalur sepeda di jalan protokol Jakarta.
Pramono menyampaikan hal tersebut di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8/2026), ketika ditanya mengenai masukan warga di media sosial yang mengusulkan penghapusan jalur sepeda karena dinilai jarang digunakan.
“Saya juga mendapatkan banyak masukan tentang hal itu. Dalam waktu dekat ini Pemerintah DKI Jakarta akan membahas secara khusus mengenai fasilitas sepeda yang dimiliki, apakah masih perlu dipertahankan atau diubah,” kata Pramono.
Pramono juga mengakui bahwa dirinya merupakan pegiat sepeda. Karena itu, ia menyatakan perlu mempertimbangkan berbagai masukan sebelum menentukan kebijakan mengenai fasilitas jalur sepeda di Jakarta.
Usulan penghapusan jalur sepeda sebelumnya muncul dari sejumlah warga melalui media sosial Threads. Salah satu pengguna menyebut jalur sepeda di jalan protokol dinilai lebih banyak digunakan saat Car Free Day (CFD) dibandingkan hari kerja.
Namun bagi Fuadi, rendahnya pemanfaatan bukan otomatis menjadi alasan untuk menghapus fasilitas tersebut.
Justru, menurut dia, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah: apakah jalurnya sudah aman, terkoneksi, terawat, dan benar-benar memberikan kenyamanan bagi pesepeda.
Perdebatan jalur sepeda Jakarta pun kini bukan sekadar soal ruang di badan jalan. Di baliknya terdapat pilihan kebijakan yang lebih besar: apakah Jakarta ingin mengutamakan pelebaran ruang kendaraan bermotor, atau tetap mempertahankan arah menuju kota yang lebih sehat, hijau, dan ramah bagi berbagai moda transportasi.
Bagi Fuadi, jawabannya jelas: jalur sepeda jangan buru-buru dihapus. Perbaiki dan optimalkan terlebih dahulu. (AKH)



























