JAKARTA — Puluhan tahun lamanya Jakarta punya cara yang sama untuk menyelesaikan persoalan sampah: mengangkutnya sejauh mungkin dari pandangan warga.
Setiap hari, truk-truk sampah meninggalkan ibu kota membawa sisa makanan, plastik, kardus, dan limbah rumah tangga menuju TPST Bantar Gebang. Sampah hilang dari depan rumah, tetapi persoalannya tidak pernah benar-benar selesai. Ia hanya berpindah tempat.
Bantar Gebang pun perlahan berubah menjadi halaman belakang Jakarta.
Menurut anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Muhammad Lefy, ketergantungan terhadap Bantar Gebang menunjukkan bahwa paradigma pengelolaan sampah di ibu kota masih terlalu berorientasi pada pengangkutan, bukan pengurangan.
“Jakarta tidak bisa terus-menerus menyelesaikan persoalan sampah dengan memindahkannya ke tempat lain,” kata Lefy, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Ia menilai pembatasan pengiriman sampah ke Bantar Gebang semestinya tidak dilihat semata sebagai persoalan kapasitas tempat pembuangan. Kebijakan itu harus menjadi momentum untuk mengubah cara Jakarta mengelola sampah sejak dari sumber.
Persoalannya, kata Lefy, perubahan perilaku warga tidak cukup dilakukan melalui kampanye atau spanduk sosialisasi. Warga perlu diberi fasilitas agar memilah dan mengolah sampah menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari.
Karena itu, ia mendorong penguatan bank sampah di tingkat RW serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis masyarakat. Infrastruktur pengelolaan sampah skala lingkungan, menurut dia, harus menjadi bagian penting dari prioritas anggaran pemerintah.
“Anggaran lingkungan jangan hanya habis untuk membeli armada pengangkut atau membangun fasilitas besar. Infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat lingkungan, bank sampah, edukasi masyarakat, dan ekonomi sirkular juga harus diperkuat,” ujar Lefy.
Jakarta setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah. Tanpa pemilahan dan pengurangan dari sumber, sebagian besar sampah itu pada akhirnya tetap membutuhkan tempat untuk ditampung. Konsekuensinya bukan hanya gunungan yang semakin tinggi, tetapi juga ancaman pencemaran air tanah, emisi gas metana, dan risiko longsor.
Lefy mengatakan pemerintah perlu mulai menggeser ukuran keberhasilan pengelolaan sampah. Bukan lagi seberapa cepat sampah diangkut dari permukiman, melainkan seberapa banyak sampah yang berhasil dicegah untuk masuk ke sistem pembuangan akhir.
“Kalau setiap hari kita hanya menghitung berapa banyak sampah yang berhasil diangkut, kita sebenarnya hanya mengukur seberapa cepat kita memindahkan masalah,” kata dia.
Menurut Lefy, Jakarta membutuhkan sistem yang membuat sampah bernilai sejak berada di tingkat rumah tangga, RW, hingga kelurahan. Sampah organik dapat diolah, sampah anorganik dipilah dan masuk ke rantai daur ulang, sedangkan sampah residu menjadi bagian yang benar-benar dikirim ke fasilitas pembuangan akhir.
“Jakarta harus mulai berhenti melihat sampah sebagai sesuatu yang harus segera dibuang. Sampah harus dipandang sebagai persoalan yang harus dikurangi, dipilah, diolah, dan bila memungkinkan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Bantar Gebang, kata Lefy, seharusnya tidak lagi menjadi jawaban utama Jakarta atas persoalan sampah.
Sebab selama sampah terus diproduksi tanpa dikurangi dari sumbernya, seberapa pun jauh tempat pembuangannya, masalah itu pada akhirnya akan kembali menghantui ibu kota.



























