HarianTanahAir | Jakarta ~ Setiap hari, parkir menjadi bagian kecil dari kehidupan Jakarta. Motor berhenti di depan warung. Mobil menepi di kawasan perdagangan. Warga membayar dua ribu, tiga ribu, lima ribu rupiah, lalu melanjutkan perjalanan.
Nominalnya terlihat kecil.
Tapi jika dikumpulkan dari ribuan titik parkir dan jutaan aktivitas kendaraan setiap hari, nilainya tentu bukan lagi perkara receh.
Di situlah persoalannya: seberapa besar potensi parkir yang benar-benar masuk ke kas Jakarta?
Data menunjukkan pengelolaan parkir Jakarta masih menyisakan ruang besar untuk dibenahi. Hingga 2025, Unit Pengelola Perparkiran baru mengelola 244 dari 441 ruas jalan yang menjadi kewenangannya. Artinya, baru sekitar 55 persen ruas yang dikelola.
Potensi yang belum tertata itu menjadi semakin penting ketika Jakarta sedang membutuhkan sumber-sumber pendapatan baru untuk membiayai layanan publik.
Namun, membicarakan optimalisasi parkir tidak semestinya selalu berujung pada menaikkan tarif.
Masalah utamanya justru: apakah seluruh transaksi parkir sudah tercatat dengan baik?
Di titik inilah digitalisasi menjadi penting.
Fraksi PKB DPRD Jakarta mendorong penerapan e-parking secara lebih menyeluruh. Transaksi parkir perlu tercatat secara digital dan dapat dipantau secara real time, sehingga ruang kebocoran pendapatan maupun pungutan liar bisa semakin dipersempit.
Logikanya sederhana.
Warga sudah membayar. Pemerintah berhak mendapatkan pendapatannya. Dan warga juga berhak tahu bahwa uang yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke sistem dan kembali dalam bentuk pelayanan publik.
Karena itu, parkir tidak semestinya hanya dilihat sebagai urusan kendaraan berhenti di pinggir jalan.
Ia adalah bagian dari tata kelola kota.
Parkir yang tertib bisa membantu mengatur ruang jalan. Sistem pembayaran yang transparan bisa mengurangi kebocoran. Dan pendapatan yang masuk ke kas daerah dapat digunakan kembali untuk kebutuhan warga: transportasi, trotoar, ruang publik, hingga layanan dasar lainnya.
Jakarta tidak selalu harus mencari uang dari kantong warga yang sama.
Ada potensi pendapatan yang sudah berada di depan mata. Yang dibutuhkan adalah pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Fraksi PKB DPRD Jakarta mendukung optimalisasi pendapatan dari sektor parkir—bukan dengan membebani warga, tetapi dengan memastikan setiap transaksi tercatat, setiap rupiah masuk ke kas daerah, dan manfaatnya kembali untuk memperbaiki layanan publik Jakarta.
Parkir tertib. Pendapatan tercatat. Jakarta mendapat manfaat.



























