HarianTanahAir.com | Jakarta – Ketika banyak pemerintah daerah memilih mengerem laju pembangunan akibat tekanan fiskal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru menyiapkan langkah yang jarang diambil: menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Bagi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta, keputusan itu bukan semata perkara mencari sumber pembiayaan, melainkan cerminan keberanian politik dalam menjaga denyut pembangunan tetap hidup.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurutnya, obligasi daerah bukan instrumen asing dalam tata kelola keuangan negara. Pemerintah pusat telah lama memanfaatkan skema serupa untuk mendanai berbagai proyek strategis. Karena itu, perdebatan seharusnya tidak berhenti pada istilah “utang”, melainkan bergeser pada kualitas penggunaan dana dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Yang penting bukan sekadar menerbitkan obligasi, tetapi memastikan dananya benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” kata Fuadi.
Di mata PKB, keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan pembiayaan alternatif memperlihatkan pendekatan yang berbeda. Ketika ruang APBD semakin terbatas dan ketidakpastian ekonomi masih membayangi, pemerintah daerah dituntut mencari jalan keluar tanpa menghentikan pembangunan. Fuadi menyebut langkah itu sebagai karakter kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar mengelola keterbatasan.
Pandangan tersebut menarik karena obligasi daerah selama ini masih menjadi instrumen yang relatif jarang dimanfaatkan pemerintah daerah di Indonesia. Padahal, di banyak negara, surat utang daerah telah lama menjadi mesin pembiayaan pembangunan kota—mulai dari jaringan transportasi, rumah sakit, hingga infrastruktur pendidikan. Seperti sungai yang menemukan alur baru ketika jalur lamanya menyempit, pembiayaan alternatif kerap menjadi cara agar pembangunan tidak kehilangan momentum.
Bagi Fraksi PKB, ukuran keberhasilan kebijakan itu bukan terletak pada besarnya nilai obligasi, melainkan pada proyek yang dibiayai. Rencana penggunaan dana untuk pembangunan rumah sakit daerah, unit sekolah baru, hingga perluasan jaringan LRT Manggarai–Dukuh Atas dinilai menyentuh kebutuhan dasar warga Jakarta.
Fuadi menegaskan, sebagai partai yang lahir dari tradisi Nahdlatul Ulama, PKB memandang keberpihakan kepada masyarakat kecil sebagai tolok ukur utama setiap kebijakan publik. Menurutnya, apabila hasil obligasi benar-benar dialokasikan untuk pendidikan, layanan kesehatan, dan transportasi publik yang mudah diakses kelompok menengah bawah, maka kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pembangunan yang inklusif.
Namun, dukungan politik itu juga menyiratkan syarat yang tidak ringan. Instrumen obligasi hanya akan memperoleh legitimasi publik apabila dikelola secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan manfaat yang nyata. Setiap rupiah yang dihimpun dari pasar pada akhirnya harus kembali dalam bentuk fasilitas publik yang dapat dirasakan masyarakat.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan kota metropolitan sekaligus keterbatasan kapasitas APBD, wacana obligasi daerah membuka babak baru dalam cara Jakarta membiayai masa depannya. Yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan sebuah instrumen keuangan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah mengubah dana menjadi layanan.
PKB berharap skema pembiayaan alternatif tersebut mampu mempercepat program prioritas Pemprov DKI Jakarta, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan tanpa membebani APBD secara berlebihan. Partai itu juga menegaskan akan terus mengawal agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah, termasuk guru madrasah, pelaku UMKM, dan kalangan buruh.



























