• About
  • Advertise
  • Careers
  • Hubungi Kami
  • Newsletter
Friday, September 18, 2026
  • Login
Harian Tanah Air
Advertisement
  • Utama
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Desil Bansos Tak Bisa Dipukul Rata, DPRD DKI Soroti Mahalnya Hidup di Jakarta

        Desil Bansos Tak Bisa Dipukul Rata, DPRD DKI Soroti Mahalnya Hidup di Jakarta

        DPRD DKI Setujui Perubahan APBD 2026 Rp79,56 Triliun, Tinggal Tunggu Paripurna

        DPRD DKI Setujui Perubahan APBD 2026 Rp79,56 Triliun, Tinggal Tunggu Paripurna

        Hasbiallah Ilyas Buka Musancab PKB Jakarta Pusat, Konsolidasi Mesin Partai Menuju Pemilu

        Hasbiallah Ilyas Buka Musancab PKB Jakarta Pusat, Konsolidasi Mesin Partai Menuju Pemilu

        Ber-NU Tanpa Ber-PBNU: Ironi NU Memasuki Abad Kedua, Kritik Gus Lilur Menggema Pasca Muktamar ke-35

        Ber-NU Tanpa Ber-PBNU: Ironi NU Memasuki Abad Kedua, Kritik Gus Lilur Menggema Pasca Muktamar ke-35

        Survei PPI: Elektabilitas PKB Sudah Masuk Empat Besar

        PKB Masuk Tiga Besar Partai dengan Pemilih Paling Loyal

        PKB Jakarta Selatan Susun Mesin Partai Lima Tahun ke Depan, DPAC Resmi Ditetapkan

        PKB Jakarta Selatan Susun Mesin Partai Lima Tahun ke Depan, DPAC Resmi Ditetapkan

        21 Ribu Aspirasi Masuk DPRD DKI, Jangan Sampai Reses Berakhir di Atas Kertas

        21 Ribu Aspirasi Masuk DPRD DKI, Jangan Sampai Reses Berakhir di Atas Kertas

        Desil Salah Baca Warga Jakarta, Bantuan Sosial Bisa Terputus

        Desil Salah Baca Warga Jakarta, Bantuan Sosial Bisa Terputus

        Gus Lilur: PBNU Bukan PWNU Jatim, Gus Kikin Diminta Pilih Pengurus Berdasarkan Kapasitas

        Gus Lilur: PBNU Bukan PWNU Jatim, Gus Kikin Diminta Pilih Pengurus Berdasarkan Kapasitas

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Megapolitan
  • Kilas Global
  • Lifestyle
    Kalau HP Mati Saat Bencana, Keluarga Harus Bertemu di Mana?

    Kalau HP Mati Saat Bencana, Keluarga Harus Bertemu di Mana?

    Jakarta Tiba-tiba Darurat, Apa yang Harus Ada di Emergency Bag?

    Jakarta Tiba-tiba Darurat, Apa yang Harus Ada di Emergency Bag?

    Desil Warga Mendadak Naik, Data Pemerintah yang Bermasalah atau Rakyat yang Mendadak Sejahtera?

    Desil Warga Mendadak Naik, Data Pemerintah yang Bermasalah atau Rakyat yang Mendadak Sejahtera?

    Anak Muda Melek Digital, Tapi Mengapa Masih Mudah Terjerat Pinjol dan Judi Online?

    Anak Muda Melek Digital, Tapi Mengapa Masih Mudah Terjerat Pinjol dan Judi Online?

    Sampah Tak Sekadar Dibuang, Fraksi PKB Dorong Warga Nikmati Nilai Ekonominya

    Sampah Tak Sekadar Dibuang, Fraksi PKB Dorong Warga Nikmati Nilai Ekonominya

    Kalau Tak Punya Uang, Anak Muda Jakarta Mau ke Mana?

    Kalau Tak Punya Uang, Anak Muda Jakarta Mau ke Mana?

    Gen Z Ditolak Perusahaan Bukan karena Tak Pintar, tapi Karena Satu Hal Ini

    Gen Z Ditolak Perusahaan Bukan karena Tak Pintar, tapi Karena Satu Hal Ini

    Jakarta Boleh Jadi Kota Global, Tapi Jangan Sampai Warganya Cuma Jadi Penonton

    Jakarta Boleh Jadi Kota Global, Tapi Jangan Sampai Warganya Cuma Jadi Penonton

    Merdeka Itu ketika Orang Biasa Bisa Punya Masa Depan

    Merdeka Itu ketika Orang Biasa Bisa Punya Masa Depan

    Desil dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

    Desil dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    BRIN

    Spesies baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi Ditemukan

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Utama
  • Nusantara
    • Nusantara
      • Politik
        Desil Bansos Tak Bisa Dipukul Rata, DPRD DKI Soroti Mahalnya Hidup di Jakarta

        Desil Bansos Tak Bisa Dipukul Rata, DPRD DKI Soroti Mahalnya Hidup di Jakarta

        DPRD DKI Setujui Perubahan APBD 2026 Rp79,56 Triliun, Tinggal Tunggu Paripurna

        DPRD DKI Setujui Perubahan APBD 2026 Rp79,56 Triliun, Tinggal Tunggu Paripurna

        Hasbiallah Ilyas Buka Musancab PKB Jakarta Pusat, Konsolidasi Mesin Partai Menuju Pemilu

        Hasbiallah Ilyas Buka Musancab PKB Jakarta Pusat, Konsolidasi Mesin Partai Menuju Pemilu

        Ber-NU Tanpa Ber-PBNU: Ironi NU Memasuki Abad Kedua, Kritik Gus Lilur Menggema Pasca Muktamar ke-35

        Ber-NU Tanpa Ber-PBNU: Ironi NU Memasuki Abad Kedua, Kritik Gus Lilur Menggema Pasca Muktamar ke-35

        Survei PPI: Elektabilitas PKB Sudah Masuk Empat Besar

        PKB Masuk Tiga Besar Partai dengan Pemilih Paling Loyal

        PKB Jakarta Selatan Susun Mesin Partai Lima Tahun ke Depan, DPAC Resmi Ditetapkan

        PKB Jakarta Selatan Susun Mesin Partai Lima Tahun ke Depan, DPAC Resmi Ditetapkan

        21 Ribu Aspirasi Masuk DPRD DKI, Jangan Sampai Reses Berakhir di Atas Kertas

        21 Ribu Aspirasi Masuk DPRD DKI, Jangan Sampai Reses Berakhir di Atas Kertas

        Desil Salah Baca Warga Jakarta, Bantuan Sosial Bisa Terputus

        Desil Salah Baca Warga Jakarta, Bantuan Sosial Bisa Terputus

        Gus Lilur: PBNU Bukan PWNU Jatim, Gus Kikin Diminta Pilih Pengurus Berdasarkan Kapasitas

        Gus Lilur: PBNU Bukan PWNU Jatim, Gus Kikin Diminta Pilih Pengurus Berdasarkan Kapasitas

      • Hukum
      • Pendidikan
      • Pokok dan Tokoh
      • Citizen Journalism
  • Megapolitan
  • Kilas Global
  • Lifestyle
    Kalau HP Mati Saat Bencana, Keluarga Harus Bertemu di Mana?

    Kalau HP Mati Saat Bencana, Keluarga Harus Bertemu di Mana?

    Jakarta Tiba-tiba Darurat, Apa yang Harus Ada di Emergency Bag?

    Jakarta Tiba-tiba Darurat, Apa yang Harus Ada di Emergency Bag?

    Desil Warga Mendadak Naik, Data Pemerintah yang Bermasalah atau Rakyat yang Mendadak Sejahtera?

    Desil Warga Mendadak Naik, Data Pemerintah yang Bermasalah atau Rakyat yang Mendadak Sejahtera?

    Anak Muda Melek Digital, Tapi Mengapa Masih Mudah Terjerat Pinjol dan Judi Online?

    Anak Muda Melek Digital, Tapi Mengapa Masih Mudah Terjerat Pinjol dan Judi Online?

    Sampah Tak Sekadar Dibuang, Fraksi PKB Dorong Warga Nikmati Nilai Ekonominya

    Sampah Tak Sekadar Dibuang, Fraksi PKB Dorong Warga Nikmati Nilai Ekonominya

    Kalau Tak Punya Uang, Anak Muda Jakarta Mau ke Mana?

    Kalau Tak Punya Uang, Anak Muda Jakarta Mau ke Mana?

    Gen Z Ditolak Perusahaan Bukan karena Tak Pintar, tapi Karena Satu Hal Ini

    Gen Z Ditolak Perusahaan Bukan karena Tak Pintar, tapi Karena Satu Hal Ini

    Jakarta Boleh Jadi Kota Global, Tapi Jangan Sampai Warganya Cuma Jadi Penonton

    Jakarta Boleh Jadi Kota Global, Tapi Jangan Sampai Warganya Cuma Jadi Penonton

    Merdeka Itu ketika Orang Biasa Bisa Punya Masa Depan

    Merdeka Itu ketika Orang Biasa Bisa Punya Masa Depan

    Desil dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

    Desil dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Olahraga
  • SainTek
  • Ruang Budaya
  • Syaria News
    BRIN

    Spesies baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi Ditemukan

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    TB Hasanuddin Soroti Status Siaga 1 TNI, Dinilai Tak Relevan dengan Pola Perang Modern di Timur Tengah

    demo buruh

    UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tak Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

    Hengky Wijaya, Anggota Komisi C DPRD DKI dari FPKB

    PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN 2026, Menpan RB Temui Menkeu Bahas Prioritas Anggaran

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Kilas Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Harian Tanah Air
No Result
View All Result
Home Politik

10 Ribu Kuota Haji Beralih ke Visa Mujamalah, Nama Jokowi Muncul di Sidang Korupsi

by Mas Achi
September 2, 2026
in Politik, Utama
0
10 Ribu Kuota Haji Beralih ke Visa Mujamalah, Nama Jokowi Muncul di Sidang Korupsi

Photo by Pexels

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkara kuota haji bukan hanya soal siapa memperoleh berapa kursi pesawat menuju Arab Saudi. Ini soal bagaimana sebuah kebijakan publik dibuat ketika jatah yang terbatas bertemu kepentingan bisnis dan antrean masyarakat yang panjang.

 

HarianTanahAir | JAKARTA — Persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji kembali membuka simpul lama yang selama ini berada di balik angka-angka kuota: siapa yang sebenarnya menentukan ke mana jatah tambahan haji diarahkan?

Nama Presiden ke-7 Joko Widodo muncul dalam kesaksian Muhadjir Effendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Muhadjir, yang ketika itu menjabat Menteri Agama ad interim, mengatakan dirinya berkonsultasi dengan Jokowi sebelum mengajukan permohonan pengalihan 10 ribu kuota haji tambahan menjadi visa undangan atau mujamalah.

Persoalannya bukan sekadar angka 10 ribu.

Kuota haji adalah jatah yang diperebutkan jutaan orang dalam antrean panjang. Ketika tambahan kuota tidak bisa dieksekusi untuk jemaah reguler, pilihan untuk mengalihkannya kepada skema lain semestinya menyisakan pertanyaan besar: siapa yang mendapat manfaat dan atas dasar apa keputusan itu dibuat?

Dalam persidangan, Muhadjir menjelaskan dirinya tidak memiliki keleluasaan mengambil keputusan strategis karena berstatus sebagai Menteri Agama ad interim. Karena itu, ia meminta arahan Presiden Jokowi.

Menurut kesaksiannya, Jokowi menyarankan agar permohonan tersebut diajukan jika memang memungkinkan. Konsultasi itu, kata Muhadjir, dilakukan secara lisan. Tidak ada dokumen tertulis yang menjadi dasar arahan Presiden tersebut.

Surat yang kemudian diterbitkan Muhadjir adalah surat Menteri Agama Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022. Surat itu ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia. Dari sinilah persoalan menjadi lebih rumit.

Muhadjir mengatakan gagasan pengalihan kuota tersebut berasal dari pihak asosiasi. Dalam persidangan, nama Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah, disebut sebagai salah satu pihak yang mengusulkan pengalihan itu.

Usulannya: tambahan 10 ribu kuota yang tidak dapat digunakan untuk jemaah reguler dialihkan menjadi visa mujamalah dan penyelenggaraannya dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.

Alasannya terdengar pragmatis. Tambahan kuota dari Arab Saudi tidak mudah diperoleh. Jika pemerintah tidak mampu menggunakannya karena keterbatasan waktu persiapan, kuota tersebut dianggap sayang apabila dibiarkan tidak terpakai.

Tetapi dalam urusan publik, “sayang kalau tidak dipakai” tidak otomatis menjadi dasar yang cukup untuk mengubah peruntukan sebuah kuota.

Ada pertanyaan lain yang lebih mendasar: apakah kepentingan untuk memaksimalkan tambahan kuota dapat mengalahkan prinsip transparansi dan pemerataan akses?

Apalagi skema yang kemudian dipilih adalah visa mujamalah, yang berbeda dari mekanisme haji reguler.

Persidangan perkara ini sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024. Dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jaksa mendakwa adanya kerugian negara lebih dari Rp622 miliar serta dugaan pengaturan kuota haji khusus. Jaksa juga menyebut adanya praktik jual beli kuota dan pemberian fee dalam rangkaian perkara tersebut.

Namun, kesaksian Muhadjir mengenai konsultasi dengan Jokowi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana oleh Jokowi. Keterangan itu harus diuji dalam persidangan bersama bukti dan kesaksian lainnya.

Yang kini menjadi sorotan adalah rantai pengambilan keputusannya. Ada pemerintah. Ada asosiasi penyelenggara perjalanan haji. Ada PIHK. Ada kuota tambahan. Ada surat kepada pemerintah Arab Saudi. Dan ada arahan Presiden yang menurut Muhadjir disampaikan secara lisan.

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa perkara kuota haji bukan hanya soal siapa memperoleh berapa kursi pesawat menuju Arab Saudi. Ini soal bagaimana sebuah kebijakan publik dibuat ketika jatah yang terbatas bertemu kepentingan bisnis dan antrean masyarakat yang panjang.

Jika tambahan kuota tidak bisa diberikan kepada jemaah reguler karena persoalan teknis, publik berhak mengetahui secara terang: mengapa solusinya adalah mengalihkannya menjadi visa mujamalah? Siapa yang mengusulkan? Siapa yang menerima manfaat? Apa dasar hukumnya? Dan siapa yang bertanggung jawab jika kebijakan tersebut kemudian menimbulkan persoalan?

Pertanyaan-pertanyaan itu justru menjadi penting karena haji bukan layanan komersial biasa.

Di belakang setiap angka kuota terdapat nama jemaah yang mungkin sudah bertahun-tahun menunggu. Ada keluarga yang menabung puluhan tahun. Ada orang tua yang mengejar kesempatan berangkat sebelum usia dan kesehatan tidak lagi memungkinkan.

Karena itu, kuota haji seharusnya dikelola dengan prinsip yang sederhana: transparan, dapat diaudit, dan berpihak pada kepentingan jemaah.

Kesaksian Muhadjir membuka satu pintu baru dalam perkara ini. Tetapi masih ada banyak pintu yang harus dibuka di ruang sidang.

Termasuk satu pertanyaan yang paling penting: ketika kuota haji berpindah dari jalur reguler ke jalur khusus, siapa sebenarnya yang memutuskan dan siapa yang paling diuntungkan?

Jawabannya bukan sekadar penting bagi perkara hukum yang sedang berjalan.

Jawaban itu menentukan apakah pengelolaan kuota haji Indonesia benar-benar menempatkan jemaah sebagai pusat kebijakan, atau justru membuka ruang bagi kepentingan lain masuk melalui celah birokrasi.

 

Mas Achi

Mas Achi

Next Post
AHWA: 9 Ulama yang Menentukan Rais Aam NU

AHWA: 9 Ulama yang Menentukan Rais Aam NU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Prabowo di Harlah ke-28 PKB: “Prabowonomics” Bukan Gagasan Baru

Prabowo di Harlah ke-28 PKB: “Prabowonomics” Bukan Gagasan Baru

2 months ago
Masyayikh NU Banyuwangi Desak Penertiban Pesantren Ilegal: Tak Berizin Jangan Diizinkan Beroperasi

Masyayikh NU Banyuwangi Desak Penertiban Pesantren Ilegal: Tak Berizin Jangan Diizinkan Beroperasi

2 months ago

Popular News

    Connect with us

    Newsletter

    Dapatkan berita terbaru, Informasi terkini dan kabar menarik langsung di email Anda. Berlangganan Newslatter kami agar tidak ketinggalan update penting tiap hari.

    Category

    • Kilas Bisnis
    • Kilas Global
    • Lifestyle
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Ruang Budaya
    • SainTek
    • Syaria News
    • Utama

    About Us

    HarianTanahAir.com adalah situs berita dan informasi yang menghadirkan kabar terbaru, aktual, dan relevan untuk pembaca.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Hubungi Kami
    • Newsletter

    ©HarianTanahAir.Com_2026

    No Result
    View All Result
    • HarianTanahAir.Com
    • Utama
    • Kilas Global
    • Megapolitan
    • Syaria News
    • Olahraga
    • Politik
    • Lifestyle
    • SainTek

    ©HarianTanahAir.Com_2026

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In